Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

NTP Nasional Desember 2008 Naik Sebesar 0,63 Persen

NTP Nasional Desember 2008 Naik Sebesar 0,63 Persen
Tanggal Rilis : 2 Februari 2009
Ukuran File : 0.25 MB

Abstraksi

Pada Desember 2008, Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 96,24, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 99,52, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 100,01, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 104,02, dan untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) 103,92. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional sebesar 98,99. Ini berarti mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yaitu sebesar 0,63 persen.

Dari 32 provinsi yang dilaporkan pada Desember 2008, terdapat 27 provinsi mengalami kenaikan dan 5 provinsi mengalami penurunan. Kenaikan tertinggi NTP Desember 2008 terjadi di Provinsi Bengkulu, yaitu sebesar 3,01 persen, karena indeks yang diterima naik hingga 3,71 persen (didominasi komoditi cabe merah), sedang Indeks yang dibayar hanya naik 0,68 persen. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sumatera Selatan yang turun sebesar 0,55 persen, disebabkan indeks yang diterima turun sebesar 0,41 persen (didominasi komoditi kopi) sedangkan indeks yang dibayar naik sebesar 0,14 persen.

Pada Desember 2008, terjadi Inflasi di daerah pedesaan di Indonesia sebesar 0,42 persen. Inflasi pedesaan Desember 2008 ini dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga di 6 (enam) subkelompok, yaitu subkelompok bahan makanan 0,69 persen, makanan jadi 0,40 persen, perumahan 0,89 persen, sandang 0,46 persen, kesehatan 0,45 persen, serta pendidikan, rekreasi & olah raga 0,20 persen. Sedangkan subkelompok transportasi dan komunikasi turun 2,16 persen yang diakibatkan oleh penurunan bahan bakar minyak.

Berdasarkan observasi sebanyak 549 transaksi gabah di 16 provinsi, rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Januari 2009 dibandingkan keadaan Desember 2008 untuk kualitas Gabah Kering Giling (GKG) dan Gabah Kering Panen (GKP) mengalami kenaikan, yaitu GKG naik sebesar 0,17 persen dan GKP naik sebesar 4,00 persen. Sedangkan kualitas rendah/diluar kelompok kualitas mengalami penurunan sebesar 0,89 persen.

Rata-rata harga gabah di tingkat penggilingan untuk kualitas GKG mencapai Rp 3.024,- per kg, berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Rata-rata harga gabah untuk kualitas GKP mencapai Rp 2.743,- per kg di tingkat petani dan Rp 2.801,- per kg di tingkat penggilingan, keduanya berada di atas HPP. Persentase observasi harga gabah di tingkat penggilingan yang berada di bawah HPP mengalami kenaikan karena berlakunya HPP yang baru, yaitu dari 3,86 persen pada Desember 2008 menjadi 18,43 persen pada Januari 2009. Persentase observasi gabah berkualitas rendah juga mengalami kenaikan, yaitu dari 11,84 persen pada Desember 2008 menjadi 14,03 persen pada Januari 2009.

Harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp 1.800,- per kg dijumpai di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten (kualitas Rendah). Harga tertinggi sebesar Rp 3.550,- per kg dijumpai di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (kualitas GKP).

Upah nominal harian buruh tani Nasional pada Desember 2008 naik sebesar 0,38 persen dibanding upah November 2008, yaitu dari Rp 35.704,- menjadi Rp 35.842,- per hari. Secara riil mengalami penurunan sebesar 0,03 persen1).

Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Januari 2009 naik 0,26 persen dibanding upah Desember 2008, yaitu dari Rp 53.527,- menjadi Rp 53.667,- per hari. Secara riil naik sebesar 0,33 persen1).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik