Pada Maret 2025, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun sebesar 1,58 persen. - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Tabel Publikasi Indikator Ekonomi telah tersedia dalam bentuk Tabel Statistik yang dapat diakses pada Menu Produk > Direktori. Klik disini untuk mengakses laman tersebut.

Pada Maret 2025, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun sebesar 1,58 persen.

Tanggal Rilis : 8 April 2025
Ukuran File : 4.098255 MB

Abstraksi

  • Pada Maret 2025, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB)
    Umum Nasional tahun ke tahun (y-on-y) sebesar 1,58 persen terhadap
    IHPB Maret 2024. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Seksi Produk
    Logam, Mesin, dan Perlengkapannya, yakni sebesar 2,61 persen.
  • Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun
    (y-on-y) pada Maret 2025 antara lain: kelapa sawit (TBS), minyak goreng, mesin cetak dan percetakan, bawang merah, dan SKM (rokok/sigaret kretek mesin).
  • Pada Maret 2025, perubahan IHPB bulan ke bulan (m-to-m) sebesar 0,75 persen, sedangkan tahun kalender (y-to-d) sebesar 1,69 persen.
  • Perubahan IHPB Kelompok Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (y-on-y) Maret 2025 sebesar 1,00 persen terhadap Maret 2024, antara lain
    disebabkan oleh kenaikan harga komoditas semen, kayu gelondongan,
    aspal, adukan semen (ready mix), dan kawat galbani bronjong.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik