Pada Januari 2025, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun sebesar 2,11 persen. - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Tabel Publikasi Indikator Ekonomi telah tersedia dalam bentuk Tabel Statistik yang dapat diakses pada Menu Produk > Direktori. Klik disini untuk mengakses laman tersebut.

Pada Januari 2025, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun sebesar 2,11 persen.

Tanggal Rilis : 3 Februari 2025
Ukuran File : 4.079594 MB

Abstraksi

  • Pada Januari 2025, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB)
    Umum Nasional tahun ke tahun (y-on-y) sebesar 2,11 persen terhadap
    IHPB Januari 2024. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Seksi Produk
    Makanan, Minuman dan Tembakau; Tekstil, Pakaian dan Produk Kulit,
    yakni sebesar 2,78 persen.
  • Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun
    (y-on-y) pada Januari 2025 antara lain: kelapa sawit (TBS), minyak goreng, SKM (rokok/sigaret kretek mesin), mesin cetak dan percetakan, serta kakao.
  • Perubahan IHPB bulan ke bulan (m-to-m) dan tahun kalender (y-to-d)
    Januari 2025 sebesar 0,80 persen.
  • Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (y-on-y)
    Januari 2025 sebesar 0,87 persen terhadap Januari 2024, antara lain
    disebabkan oleh kenaikan harga komoditas semen, aspal, kawat galbani
    bronjong, kayu gelondongan, dan atap aluminium (awning).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik