Pada Februari 2025, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun sebesar 1,30 persen - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Tabel Publikasi Indikator Ekonomi telah tersedia dalam bentuk Tabel Statistik yang dapat diakses pada Menu Produk > Direktori. Klik disini untuk mengakses laman tersebut.

Pada Februari 2025, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun sebesar 1,30 persen

Tanggal Rilis : 3 Maret 2025
Ukuran File : 4.096621 MB

Abstraksi

  • Pada Februari 2025, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB)
    Umum Nasional tahun ke tahun (y-on-y) sebesar 1,30 persen terhadap
    IHPB Februari 2024.
  • Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Seksi Produk
    Logam, Mesin, dan Perlengkapannya, yakni sebesar 2,42 persen.
    Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun
    (y-on-y) pada Februari 2025 antara lain: kelapa sawit (TBS), minyak goreng,
    SKM (rokok/sigaret kretek mesin), dan sepeda motor.
  • Pada Februari 2025, perubahan IHPB bulan ke bulan (m-to-m) sebesar
    0,13 persen, sedangkan tahun kalender (y-to-d) sebesar 0,94 persen.
  • Perubahan IHPB Kelompok Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (y-on-y)
    Februari 2025 sebesar 0,83 persen terhadap Februari 2024, antara lain
    disebabkan oleh kenaikan harga komoditas semen, kayu gelondongan,
    aspal, kawat galbani bronjong, dan ubin lantai dari marmer/granit.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik