Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Tabel Publikasi Indikator Kependudukan SUPAS 2025 telah tersedia dalam bentuk Tabel Statistik yang dapat diakses pada Menu Produk > Direktori. Klik disini untuk mengakses laman tersebut.

Dalam rangka percepatan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, layanan kunjungan langsung PST pada hari Jumat dialihkan menjadi layanan online: pst.bps.go.id

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

BPS Jalin Kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan

BPS Jalin Kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan

BPS Jalin Kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan

17 November 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan komitmen BPS untuk memperkuat kerja sama dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam pengembangan statistik sektor kehutanan yang lebih komprehensif dan modern. Hal itu disampaikan Amalia dalam pertemuan bersama Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni di Kantor Kemenhut, Jakarta (30/10).


Amalia menyampaikan bahwa saat ini BPS tengah menyelesaikan finalisasi revisi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang akan menyesuaikan dengan standar internasional ISIC (Introduction of the Standard Industrial Classification of All Economic Activities) Revisi ke-5. Revisi tersebut diperlukan untuk mengakomodasi berbagai aktivitas ekonomi baru, seperti ekonomi digital dan ekonomi karbon. “Banyak aktivitas ekonomi baru yang perlu kami tangkap dalam KBLI 2025, seperti nilai ekonomi karbon. Selain itu, standar internasional ISIC Revisi 5 juga sudah keluar,” ujar Amalia.


Ia menilai, kolaborasi antara BPS dan Kemenhut juga penting dalam pertukaran dan integrasi data sektoral. Ia menyebutkan, BPS kini tengah mengembangkan diri menjadi “modern national statistics office”, yang tidak hanya bergantung pada survei, tetapi juga memanfaatkan data administrasi dan big data untuk memperkaya statistik nasional.


Menurut Raja, integrasi data kehutanan meliputi data kayu, keanekaragaman hayati, jasa lingkungan, dan karbon sebagai upaya untuk mendukung kerja sama dengan FAO melalui program State of Indonesian Forest untuk memperkuat data tutupan lahan di Indonesia. “Kami percaya dengan data yang selama ini di-provide oleh BPS akan bermanfaat luar biasa bagi kami untuk melakukan keputusan yang based on data, based on science,” tutup Raja.


Di akhir acara dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPS dan Kemenhut sebagai dasar hukum pertukaran data dan kolaborasi statistik ke depan, khususnya untuk mendukung tugas dan fungsi di bidang statistik dan bidang kehutanan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik