Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Tabel Publikasi Indikator Kependudukan SUPAS 2025 telah tersedia dalam bentuk Tabel Statistik yang dapat diakses pada Menu Produk > Direktori. Klik disini untuk mengakses laman tersebut.

Dalam rangka percepatan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, layanan kunjungan langsung PST pada hari Jumat dialihkan menjadi layanan online: pst.bps.go.id

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

BPS dan Pemprov Jateng Teken MoU Pengembangan Data Statistik untuk Pembangunan Daerah

BPS dan Pemprov Jateng Teken MoU Pengembangan Data Statistik untuk Pembangunan Daerah

BPS dan Pemprov Jateng Teken MoU Pengembangan Data Statistik untuk Pembangunan Daerah

7 Juli 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


“Perekonomian Jawa Tengah sangat memengaruhi perekonomian Indonesia. Saya berharap kerja sama ini dilanjutkan dengan langkah konkret agar menghasilkan statistik yang berkualitas, bermakna, dan berdampak,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, dalam sambutannya pada acara penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPS dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang (4/7).


Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Kepala BPS dan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Nota kesepakatan tersebut mencakup Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data serta Informasi Statistik dalam Rangka Pembangunan Daerah. Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Plt. Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, para Bupati/Walikota se-Jawa Tengah, Kepala OPD Pemprov Jateng, serta Kepala BPS kabupaten/kota se-Jawa Tengah.


“Data merupakan elemen penting dalam menentukan arah kebijakan publik. Di dalamnya terdokumentasi perkembangan wilayah dari berbagai sektor dan data yang akurat serta aktual menjadi titik tolak utama untuk merencanakan pembangunan,” jelas Ahmad Luthfi. Ia menambahkan, kerja sama ini akan difokuskan pada pengumpulan dan validasi tiga variabel penting, yakni data investasi, data industri, dan data pertanian, yang dinilai dapat mengangkat potensi wilayah Jawa Tengah. Lebih lanjut, Gubernur Luthfi menyampaikan bahwa kebijakan ini juga mendukung arahan Kementerian Dalam Negeri yang kini tidak hanya fokus pada pengendalian inflasi, tetapi juga pada pengembangan data ekonomi wilayah di seluruh provinsi di Indonesia. Jawa Tengah menjadi salah satu daerah pertama yang memulai inisiatif tersebut. “Data ini sangat penting untuk membuat kebijakan publik, baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota. Maka dari itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku usaha sangat diperlukan,” tambahnya.


Kepala BPS juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat 7–8 provinsi yang menjadi pilot project dalam penguatan pencatatan statistik daerah, dan Jawa Tengah termasuk salah satunya. Hal ini menjadi bagian penting dari persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) mendatang. “Sensus Ekonomi 2026 bukan hanya pengambilan sampel, tetapi mencatat seluruh denyut dan aktivitas ekonomi Indonesia, termasuk Jawa Tengah. Nantinya, sensus ini juga akan dipayungi oleh MoU yang kita tandatangani hari ini,” terang Amalia.


Melalui kerja sama ini, BPS dan Pemprov Jawa Tengah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas data yang lebih komprehensif dan akurat, serta menjamin kerahasiaan data internal yang dijadikan bahan kajian. Harapannya, data yang dihasilkan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan publik yang tepat sasaran.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik