Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

MOU BPS-BEKRAF

MOU BPS-BEKRAF

19 Januari 2016 | Kegiatan Statistik Lainnya


“Dengan Pak Triawan ini kalau sedang sidang kabinet kami duduk bersebelahan, jadi suka haharewosan, sering ngobrol,” canda Suryamin di awal sambutannya. Triawan yang dimaksud adalah Triawan Munaf, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Bekraf menambah daftar panjang beberapa instansi yang telah menjalin kerjasama dengan BPS terkait penyediaan data informasi terkait perekonomian kreatif. Penandatanganan Memorandum of Understanding ini berlangsung di Gedung 3 Lantai 1 BPS (pusat), 22 Desember 2015.

Bekraf merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang langsung bertanggungjawab kepada presiden dan menangani urusan pemerintahan di bidang ekonomi kreatif. Dulunya ekonomi kreatif ini berada di bawah Kementerian Pariwisata, namun seiring dengan pertumbuhan dan share ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi yang luar biasa (5,76% di tahun 2013), Bekraf pun dibentuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2015. Yang disebut ekonomi kreatif mencakup 16 subsektor, diantaranya adalah bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi, dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio.

“Untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan perencanaan Bekraf di masa depan butuh dukungan data dan informasi statistik yg akurat, lengkap, terkini, dan konsisten,” aku Triawan, yang juga ayah dari penyanyi Sherina Munaf ini. MoU ini juga merupakan salah satu bentuk upaya dari Bekraf untuk mendukung pencapaian target pembangunan ekonomi kreatif 2015-2019, yang mencakup kontribusi PDB sebesar 12 persen, serapan tenaga kerja 13 juta orang, dan kontribusi ekspor sebesar 10 persen. “Ekonomi kreatif akan menjadikan Indonesia sebagai pemain utama,” tutup Triawan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik