Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Nilai Tukar Petani (NTP) Mei 2018 sebesar 101,99 atau naik 0,37 persen. Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 0,04 persen dan Harga Beras Medium di Penggilingan turun 0,33 persen.

Nilai Tukar Petani (NTP) Mei 2018 sebesar 101,99 atau naik 0,37 persen. Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 0,04 persen dan Harga Beras Medium di Penggilingan turun 0,33 persen.
Tanggal Rilis : 4 Juni 2018
Ukuran File : 1.44 MB

Abstraksi

- NTP

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

NTP nasional Mei 2018 sebesar 101,99 atau naik 0,37 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,61 persen, lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,24 persen.

Pada Mei 2018, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi (2,23 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar (1,92 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Pada Mei 2018 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,19 persen disebabkan oleh naiknya indeks di seluruh kelompok penyusun Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT), dengan kenaikan terbesar pada Kelompok Sandang.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Mei 2018 sebesar 111,38 atau naik 0,32 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

- Gabah

Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 0,04 persen dan Harga Beras Medium di Penggilingan turun 0,33 persen.

Dari 1.659 transaksi penjualan gabah di 30 provinsi selama Mei 2018, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 75,10 persen, gabah kualitas rendah 14,59 persen, dan gabah kering giling (GKG) 10,31 persen.

Selama Mei 2018, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.554,00 per kg atau turun 0,04 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.642,00 per kg atau turun 0,03 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada April 2018. Rata-rata harga GKG di petani Rp5.267,00 per kg atau naik 0,47 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.373,00 per kg atau naik 0,12 persen. Harga gabah kualitas rendah di tingkat petani Rp4.305,00 per kg atau turun 0,09 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.397,00 per kg atau turun 0,02 persen.

Dibandingkan Mei 2017, rata-rata harga pada Mei 2018 di tingkat petani untuk kualitas GKP dan gabah kualitas rendah mengalami kenaikan masing-masing 1,54 persen dan 10,47 persen, sedangkan GKG mengalami penurunan sebesar 4,77 persen. Demikian juga di tingkat penggilingan, rata-rata harga pada Mei 2018 untuk kualitas GKP dan gabah kualitas rendah juga mengalami kenaikan masing-masing 1,58 persen dan 10,87 persen, sedangkan GKG turun sebesar 4,43 persen.

Pada Mei 2018, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.524,00 per kg, turun sebesar 0,01 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Rata-rata harga beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.190,00 per kg, turun sebesar 0,33 persen. Sementara rata-rata harga beras
kualitas rendah di penggilingan sebesar Rp9.002,00 per kg, naik sebesar 0,11 persen.

Dibandingkan dengan Mei 2017, rata-rata harga beras di penggilingan pada Mei 2018 semua kualitas mengalami kenaikan, untuk kualitas premium sebesar 0,93 persen, kualitas medium sebesar 4,55 persen, dan kualitas rendah sebesar 7,50 persen
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik