Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2018 sebesar 101,66 atau turun 0,37 persen. Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 0,38 persen dan Harga Beras Medium di Penggilingan naik 0,68 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2018 sebesar 101,66 atau turun 0,37 persen. Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 0,38 persen dan Harga Beras Medium di Penggilingan naik 0,68 persen
Tanggal Rilis : 1 Agustus 2018
Ukuran File : 1.09 MB

Abstraksi

- NTP

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

NTP nasional Juli 2018 sebesar 101,66 atau turun 0,37 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It), sebesar 0,28 persen, lebih kecil dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,66 persen.

Pada Juli 2018, NTP Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami kenaikan tertinggi (1,10 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Banten mengalami penurunan terbesar (2,11 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Pada Juli 2018 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,82 persen disebabkan oleh naiknya indeks di seluruh kelompok penyusun Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT), dengan kenaikan terbesar pada Kelompok Bahan Makanan.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juli 2018 sebesar 111,55 atau naik 0,04 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

- Gabah

Dari 1.828 transaksi penjualan gabah di 31 provinsi selama Juli 2018, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 70,24 persen, gabah kualitas rendah 18,54 persen, dan gabah kering giling (GKG) 11,22 persen.

Selama Juli 2018, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.633,00 per kg atau turun 0,38 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.716,00 per kg atau turun 0,48 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada Juni 2018. Rata-rata harga GKG di petani Rp5.206,00 per kg atau turun 2,88 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.313,00 per kg atau turun 2,84 persen. Harga gabah kualitas rendah di tingkat petani Rp4.259,00 per kg atau turun 0,53 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.361,00 per kg atau turun 0,15 persen.

Dibandingkan Juli 2017, rata-rata harga pada Juli 2018 di tingkat petani untuk kualitas GKP dan gabah kualitas rendah mengalami kenaikan masing-masing 3,35 persen dan 8,98 persen, sedangkan GKG mengalami penurunan sebesar 4,60 persen. Demikian juga di tingkat penggilingan, rata-rata harga pada Juli 2018 untuk kualitas GKP dan gabah kualitas rendah juga mengalami kenaikan masing-masing 3,19 persen dan 9,33 persen, sedangkan GKG turun sebesar 4,25 persen.

Pada Juli 2018, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.520,00 per kg, naik sebesar 0,44 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Rata-rata harga beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.198,00 per kg, naik sebesar 0,68 persen. Sementara rata-rata harga beras kualitas rendah di penggilingan sebesar Rp9.015,00 per kg, naik sebesar 0,82 persen.

Dibandingkan dengan Juli 2017, rata-rata harga beras di penggilingan pada Juli 2018 semua kualitas mengalami kenaikan, untuk kualitas premium sebesar 1,45 persen, kualitas medium sebesar 5,19 persen, dan kualitas rendah sebesar 7,86 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik