Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mendapat kehormatan menjadi
salah satu dari 10 Kementerian atau Lembaga yang menerima Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2017 langsung dari
Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/12/2016). Sembilan kementrian lainnya adalah
Kementerian Pertahanan, Kementerian PUPR, Kemenkes, Polri, Kemenhub, Kemenkeu,
Kemendikbud, Kemenkumham, dan KKP.
Penyerahan DIPA Ini merupakan awal dari proses pelaksanaan
UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang APBN Tahun 2017. Menteri Keuangan Sri Mulyani
Indrawati mengatakan, DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi
dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN, sekaligus menjadi
dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah. Penyerahan DIPA tahun 2017
dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di
Pusat dan Daerah lebih cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh
rakyat Indonesia.
Alokasi belanja Kementerian/Lembaga difokuskan untuk
mendanai program prioritas pembangunan terutama infrastruktur dan konektivitas,
peningkatan kualitas dan efektifitas program perlindungan sosial (KIP, KIS, dan
PKH), serta memperkuat pertahanan dan keamanan untuk mendukung stabilitas.
Termasuk dalam prioritas adalah pemenuhan
alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan anggaran kesehatan sebesar 5
persen dan Belanja Negara, yang harus dikeloIa secara efisien dan efektif,
dengan target yang tepat. Sementara itu, besarnya anggaran transfer ke daerah
dan dana desa tahun 2017 menunjukkan komitmen terhadap pelaksanaan desentralisasi
dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran sesuai
semangat Nawa Cita. Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus menggunakan
anggaran tersebut dengan patut dan tepat.