Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
Slidebars Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • Layanan
  • PPID
DATA SENSUS
Beranda » Kegiatan Statistik » Layanan Pengaduan BPS Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintah yang Bersih

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan dan Ketimpangan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Potensi Desa

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Harga Perdagangan Besar

Harga Produsen

Industri Besar dan Sedang

Industri Mikro dan Kecil

Inflasi

Input output

ITB-ITK

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Matrik Investasi

Neraca Arus Dana

Neraca Institusi Terintegrasi

Neraca Sosial Ekonomi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Perdagangan Dalam Negeri

Produk Domestik Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Bruto (Pengeluaran)

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Upah Buruh

Usaha Mikro Kecil

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube

Layanan Pengaduan BPS Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintah yang Bersih

Beberapa tahun silam, pimpinan BPS kerap kali mendapatkan ‘teror’ SMS tanpa identitas serta surat kaleng yang berisi laporan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pegawai BPS. ‘Teror’ yang dilakukan terus-menerus ini membuat gerah pimpinan untuk segara melacak kebenaran isinya.


Terbentuknya Layanan Pengaduan BPS
Intimidasi yang dilakukan kepada pimpinan BPS memunculkan ide untuk membentuk unit khusus yang menampung laporan-laporan pengaduan yang ada serta melakukan investigasi terhadap laporan yang masuk. Unit khusus bernama “Layanan Pengaduan” telah di-launching pada tahun 2011. Segala bentuk laporan yang terkait dengan pelanggaran etika PNS, penyalahgunaan wewenang serta penyalahgunaan anggaran ataupun keuangan dapat dilaporkan melalui surat, faksimili, short message service (SMS), website, atau langsung datang ke Sekretariat Layanan Pengaduan BPS yang berada di bawah koordinasi Inspektorat Wilayah III.


Layanan pengaduan merupakan tuntutan Reformasi Birokrasi yang sejalan dengan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang sedang gencar dilakukan pemerintah. Whistleblower System yang merupakan bagian dari Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi juga merupakan aspek yang tidak terpisahkan dari Layanan Pengaduan, dimana pelapor atau yang disebut dengan whistleblower akan dilindungi identitas dan kerahasiaan pengaduannya.


“Laporan pengaduan yang masuk tentu tidak semua dapat langsung ditindaklanjuti, harus dipilah terlebih dahulu mana yang sampah dan mana yang terindikasi benar,” kata Inspektur Wilayah II, Agoes Soebeno. Laporan pengaduan yang diterima akan dicermati dahulu oleh Inspektur Wilayah III kemudian akan dilimpahkan kepada satuan tugas (satgas) yang terdiri dari perwakilan unit kerja Inspektorat, Biro Kepegawaian, serta Bagian Hukum dan Organisasi, untuk dibahas apakah pengaduan tersebut perlu ditindaklanjuti atau tidak. “Investigasi akan dilakukan atas rekomendasi satgas. Pelanggaran atau penyalahgunaan terkait anggaran atau keuangan akan diturunkan tim dari Inspektorat untuk penyelidikan. Untuk masalah kepegawaian, tim dari Biro Kepegawaian serta Bagian Hukum dan Organisasi yang akan menginvestigasi,” jelas Rusman Desiar, Inspektur Utama BPS. Hasil investigasi akan menjadi pembahasan di Inspektorat dan akan dilaporkan kepada Kepala BPS. Kewenangan untuk memberikan sanksi kepada pelanggar pun sepenuhnya berada di tangan pimpinan apakah harus turun jabatan, mutasi kerja, atau sanksi lainnya.


Kini pegawai BPS mulai aware akan tindakan pelanggaran yang terjadi di sekitarnya. Berdasarkan data yang diperoleh dari tahun 2011 hingga Juni 2013, sebanyak 53 laporan diterima dan mayoritas menggunakan media SMS. Rusman menuturkan mayoritas laporan pengaduan yang diterima berasal dari BPS daerah terkait dengan penyalahgunaan anggaran seperti adanya pemotongan atau keterlambatan dalam membayar honor. Namun, hingga saat ini masih ada saja laporan pengaduan yang ditujukan langsung ke Kepala BPS atau eselon I BPS lainnya.


Masyarakat dapat Berperan Aktif
Tidak mudah untuk membuktikan kasus pelanggaran terutama yang terkait anggaran. Dibutuhkan kepiawaian tim Inspektorat untuk dapat memecahkan kasus ini. “Sekitar dua bulan lalu, kami telah mengirimkan 15 pegawai dari Inspektorat untuk mengikuti diklat audit investigasi. Diharapkan mereka akan lebih terlatih untuk membuktikan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh oknum,” tegas Rusman. Selain itu, tahun ini BPS juga akan membuka akses kepada masyarakat untuk menyampaikan laporannya terkait pelanggaran yang dilakukan oleh oknum BPS.


Tidak hanya dari sisi peningkatan kualitas SDM saja, sistem Layanan Pengaduan pun akan lebih dikembangkan lagi. Nantinya pelapor dapat memantau progres pengaduan yang telah dilaporkannya. “Dalam waktu dekat, pelapor yang telah melakukan pengaduan akan diberikan password yang hanya diketahui oleh dirinya sendiri. Password tersebut digunakan untuk melihat perkembangan dari laporan yang telah ia masukkan,” tambahnya.


Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih memerlukan peran aktif dan pengawasan dari seluruh pegawai BPS dan elemen masyarakat. Layanan Pengaduan BPS menjadi wadah yang tepat untuk melaporkan segala bentuk tindakan yang mengarah pada korupsi, pelanggaran peraturan, penyalahgunaan wewenang, atau kecurangan lainnya. Mari kita wujudkan BPS bersih.

Lihat Kegiatan Lain
Pengumuman Hasil Finalisasi Pendataan Pegawai Non ASN di Lingkungan Badan Pusat Statistik dapat di akses melalui tautan : https://s.bps.go.id/PengumumanNonASN || Pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di http://seleksijpt.bps.go.id

Badan Pusat Statistik

(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia, Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291, Faks (62-21) 3857046, Mailbox : bpshq@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • Galeri Infografis
  • Layanan
  • Tabel Dinamis
  • Indikator Strategis
  • PPID
  • Tautan
    • Istilah
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
    • Forum Masyarakat Statistik
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan dan Ketimpangan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Potensi Desa

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Harga Perdagangan Besar

Harga Produsen

Industri Besar dan Sedang

Industri Mikro dan Kecil

Inflasi

Input output

ITB-ITK

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Matrik Investasi

Neraca Arus Dana

Neraca Institusi Terintegrasi

Neraca Sosial Ekonomi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Perdagangan Dalam Negeri

Produk Domestik Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Bruto (Pengeluaran)

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Upah Buruh

Usaha Mikro Kecil

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan