Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Tabel Publikasi Indikator Kependudukan SUPAS 2025 telah tersedia dalam bentuk Tabel Statistik yang dapat diakses pada Menu Produk > Direktori. Klik disini untuk mengakses laman tersebut.

Dalam rangka percepatan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, layanan kunjungan langsung PST pada hari Jumat dialihkan menjadi layanan online: pst.bps.go.id

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Witnessing SNLIK: Sinergi Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan BPS, OJK, dan LPS

Witnessing SNLIK: Sinergi Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan BPS, OJK, dan LPS

Witnessing SNLIK: Sinergi Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan BPS, OJK, dan LPS

18 Februari 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik (BPS) berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Survei ini bertujuan mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sebagai dasar perumusan kebijakan dan program penguatan sektor keuangan. Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti bersama Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi serta Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, melakukan pemantauan (witnessing) pelaksanaan SNLIK 2026 di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat (9/2).


Witnessing dilakukan untuk memastikan proses pendataan lapangan berjalan sesuai standar metodologi serta menghasilkan data statistik yang berkualitas dan akurat. SNLIK 2026 dilaksanakan mulai 26 Januari hingga 18 Februari 2026 dengan cakupan 75.000 responden di seluruh Indonesia. Survei ini mengukur berbagai aspek literasi dan inklusi keuangan, termasuk pengetahuan, sikap, perilaku, serta akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.


Kolaborasi antara BPS, OJK, dan LPS dalam pelaksanaan SNLIK 2026 mencerminkan sinergi kuat antarlembaga dalam mendukung kebijakan berbasis data statistik. BPS memastikan kualitas data statistik, sementara OJK dan LPS memanfaatkan hasil survei untuk memperkuat program literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen keuangan. Sinergi ini diharapkan menghasilkan data statistik yang kredibel sebagai fondasi perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang semakin terliterasi, inklusif, dan tangguh secara keuangan.


#SadarStatistik

#SurveiBPS

#SNLIK

#MencatatIndonesia


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik