Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Tabel Publikasi Indikator Kependudukan SUPAS 2025 telah tersedia dalam bentuk Tabel Statistik yang dapat diakses pada Menu Produk > Direktori. Klik disini untuk mengakses laman tersebut.

Dalam rangka percepatan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, layanan kunjungan langsung PST pada hari Jumat dialihkan menjadi layanan online: pst.bps.go.id

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Pendataan Pascabencana Libatkan Mahasiswa Politeknik Statistika STIS

Pendataan Pascabencana Libatkan Mahasiswa Politeknik Statistika STIS

Pendataan Pascabencana Libatkan Mahasiswa Politeknik Statistika STIS

14 Januari 2026 | Kegiatan Statistik


Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi memberikan pembekalan kepada sebanyak 510 mahasiswa Tingkat III Politeknik Statistika (Polstat) STIS yang akan menjalankan Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai Petugas Pencacah Lapangan (PCL) dalam Pendataan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Auditorium Polstat STIS (12/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan BPS sebagai anggota Satuan Tugas sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden No.1 Tahun 2026, khususnya dalam pengelolaan data kebencanaan.


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya percepatan pendataan dampak bencana yang dilakukan secara terkoordinasi dan terpadu. Pendataan pascabencana ini dilaksanakan di tiga provinsi, yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Sumatra Utara, dan Provinsi Sumatra Barat. Wilayah-wilayah tersebut merupakan daerah terdampak bencana yang memerlukan data rinci dan mutakhir sebagai dasar perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.


“Satu hal yang harus kita pahami, kita berangkat dengan semangat kemanusiaan. Tidak semua mahasiswa Politeknik Statistika STIS berkesempatan untuk berkontribusi langsung terhadap kemanusiaan dan penanganan bencana. Inilah ruang belajar kehidupan, asah profesionalisme, dan punya rasa empati serta kepemimpinan sejak dini,” ujar Sonny. Lebih lanjut Sonny berpesan kepada seluruh mahasiwa bahwa statistik berkualitas tidak hanya akurat, tetapi berpihak pada kemanusiaan. "Bantulah negara dengan menghasilkan data yang dibutuhkan dalam penanganan bencana," pesannya.


PCL nantinya akan didampingi oleh Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) yang terdiri dari dosen Polstat STIS dan pegawai BPS RI, serta didukung oleh Koordinator Wilayah dari BPS provinsi dan BPS kabupaten/kota yang terdampak. Para petugas akan melaksanakan pendataan lapangan selama kurang lebih 12 hari, yaitu pada 15–26 Januari 2026. Selama periode tersebut, PCL akan melakukan pendataan secara langsung terhadap infrastruktur pelayanan publik dan rumah tangga terdampak bencana.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik