28 November 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Badan Pusat Statistik (BPS) RI dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah bersinergi dalam menyusun Indeks Perkembangan Harga (IPH) sejak Oktober 2022. Memasuki tahun ke-empat, IPH merupakan instrumen yang digunakan untuk memantau perubahan harga komoditas pokok setiap minggu di seluruh Indonesia, yang juga menjadi acuan utama dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi setiap pekan. Hal ini sebagai upaya menjaga stabilitas harga oleh pemerintah agar inflasi terkendali dan memberi dampak positif bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari sinergi tersebut, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menghadiri Rapat Kerja Nasional Pemantauan Barang Kebutuhan Pokok yang digelar oleh Kemendag. Kegiatan ini diikuti oleh Kontributor Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) dari seluruh Indonesia di Bandung (20/11).
Kepala BPS RI menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara BPS dan Kemendag dalam penguatan data pemantauan harga kebutuhan pokok. Kolaborasi ini menjadi kunci tersedianya informasi statistik yang akurat, berkualitas, dan tepat waktu untuk mendukung pengambilan kebijakan strategis pemerintah.
Berita dan Siaran Pers Terkait
FGD Satu Data Peternakan: Upaya Menyediakan Data Unggas Berkualitas
Bewara : BPS Menyediakan Tempat Isolasi Mandiri
Kepala BPS Jelaskan Peran Data Statistik dalam Pembangunan Daerah
BPS dan BP Tapera Perkuat Sinergi dalam Pemanfaatan Data
Data Terpadu: Dukungan BPS dalam Penataan Permukiman Kumuh Desa Parit Baru
Dukungan BPS dalam Perkuat Basis Data Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)
Jl. Dr. Sutomo 6-8
Jakarta 10710 Indonesia
Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291
Faks (62-21) 3857046
Mailbox : bpshq@bps.go.id