Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Tabel Publikasi Indikator Kependudukan SUPAS 2025 telah tersedia dalam bentuk Tabel Statistik yang dapat diakses pada Menu Produk > Direktori. Klik disini untuk mengakses laman tersebut.

Dalam rangka percepatan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, layanan kunjungan langsung PST pada hari Jumat dialihkan menjadi layanan online: pst.bps.go.id

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

BPS dan BP Tapera Perkuat Sinergi dalam Pemanfaatan Data

BPS dan BP Tapera Perkuat Sinergi dalam Pemanfaatan Data

BPS dan BP Tapera Perkuat Sinergi dalam Pemanfaatan Data

4 Agustus 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sepakat menandatangani nota kesepahaman (MOU) tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan/atau Informasi Statistik di Bidang Pembiayaan Perumahan (23/7). MoU ini masing-masing ditandatangani oleh Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho.


Amalia memaparkan bahwa MoU ini menjadi payung hukum bersama untuk sinergi antara kedua belah pihak melalui pemutakhiran data. Ia juga menjelaskan bahwa kolaborasi ini harus dikawal melalui sebuah sistem agar berjalan dengan lancar. Diharapkan sistem tersebut dapat terus menguatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama dalam berbagai target program/kebijakan, khususnya penyaluran bantuan perumahan.


Sinergi BPS dan BP Tapera merupakan investasi bersama dalam membangun ekosistem data statistik yang kuat untuk pembangunan nasional.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik