Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Tabel Publikasi Indikator Kependudukan SUPAS 2025 telah tersedia dalam bentuk Tabel Statistik yang dapat diakses pada Menu Produk > Direktori. Klik disini untuk mengakses laman tersebut.

Dalam rangka percepatan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, layanan kunjungan langsung PST pada hari Jumat dialihkan menjadi layanan online: pst.bps.go.id

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Penandatanganan Nota Kesepakatan BPS dengan Pemprov Riau

Penandatanganan Nota Kesepakatan BPS dengan Pemprov Riau

Penandatanganan Nota Kesepakatan BPS dengan Pemprov Riau

15 Agustus 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pemerintah Provinsi Riau resmi menandatangani Nota Kesepakatan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia terkait pelaksanaan Program Satu Data Riau. Penandatanganan ini berlangsung di Balai Serindit Aula Gubernuran (7/8) dan dihadiri langsung oleh Gubernur Riau H. Abdul Wahid bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti beserta jajaran pimpinan terkait dari kedua instansi.


Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam pengelolaan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia. Program Satu Data Riau diharapkan menjadi landasan bagi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah yang berbasis data berkualitas yang selaras dengan tema HUT ke-68 Provinsi Riau tahun ini, yaitu “Merawat Tuah, Menjaga Marwah.”


Gubernur Riau dalam sambutannya menegaskan ketersediaan data yang valid sangat penting untuk menyusun kebijakan publik yang tepat sasaran. “Dengan adanya Satu Data Riau, kita dapat meminimalkan perbedaan data antarinstansi, sehingga perencanaan pembangunan menjadi lebih efektif dan akuntabel,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala BPS menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan data di daerah. “BPS siap mendukung Pemerintah Provinsi Riau dalam menyediakan data statistik yang andal, mulai dari perencanaan hingga publikasi,” ungkapnya.


Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola data yang terpadu di Provinsi Riau. Ke depan, diharapkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Riau dan BPS RI mampu mendorong transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah.


Dalam kunjungan kerjanya di Riau, Kepala BPS juga menjadi Keynote Speaker pada Riau Economic Forum yang digagas Bank Indonesia Provinsi Riau, menjalin kolaborasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan Bupati Siak, serta berdialog dengan pegawai BPS Provinsi Riau.


Artikel dan foto: Humas BPS Provinsi Riau

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik