Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Tabel Publikasi Indikator Kependudukan SUPAS 2025 telah tersedia dalam bentuk Tabel Statistik yang dapat diakses pada Menu Produk > Direktori. Klik disini untuk mengakses laman tersebut.

Dalam rangka percepatan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, layanan kunjungan langsung PST pada hari Jumat dialihkan menjadi layanan online: pst.bps.go.id

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Penandatanganan Nota Kesepahaman BPS dan Kementerian Kebudayaan

Penandatanganan Nota Kesepahaman BPS dan Kementerian Kebudayaan

Penandatanganan Nota Kesepahaman BPS dan Kementerian Kebudayaan

29 Juli 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Kebudayaan secara resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data dan/atau informasi statistik di bidang kebudayaan dalam acara yang bertema ”Kolaborasi Strategis Menyatukan Arah, Memperkuat Kinerja”. Penandatanganan MoU berlangsung di Graha Utama Lantai 3, Gedung A, Kementerian Kebudayaan (22/7).

 

Plt. Sekretaris Utama, Moh. Edy Mahmud mewakili Kepala BPS bersama Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menandatangani MoU. Turut hadir Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono; Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini; Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS, Ahmad Avenzora.

 

Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk penguatan kolaborasi BPS dan Kementerian Kebudayaan. Bertujuan untuk memastikan ketersediaan data khususnya di bidang kebudayaan yang akurat, mutakhir, dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam perumusan kebijakan. Lingkup kolaborasi ini mencakup pemanfaatan data yang dimiliki kedua belah pihak sebagai dasar dalam pengembangan data dan informasi statistik di bidang kebudayaan.

 

BPS dan Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan data statistik sektor kebudayaan yang lebih terpadu dan akurat. Melalui kerja sama ini, diharapkan sinkronisasi dan penyusunan data statistik bidang kebudayaan dapat dilakukan secara terarah, terstandar, dan sesuai dengan kebutuhan.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik