10 April 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti bersama dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait dan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Viada Hafid menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyediaan dan Pemutakhiran Data dan/atau Informasi Statistik Wartawan serta Penyelenggaraan Perumahan Bagi Wartawan di Wisma Mandiri 2 Jakarta (8/4).
Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk nyata sinergi antara BPS, Kementerian PKP, serta Kementerian Komdigi untuk mendukung program penyediaan rumah layak huni bagi para wartawan. BPS berkomitmen untuk mengawal implementasi MoU ini melalui sinkronisasi data, rekonsiliasi data, dan integrasi data statistik wartawan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai single source of truth—yaitu basis data tunggal yang menjadi acuan dalam penargetan program-program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Indonesia secara lebih tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Amalia menyadari pentingnya peran wartawan bagi lembaga pemerintah, seperti BPS. "Sebagai lembaga penyedia data statistik resmi negara, BPS menyadari sepenuhnya bahwa wartawan telah menjadi mitra penting BPS dalam menyebarluaskan data yang dihasilkan BPS kepada masyarakat luas. Peran mereka sangat besar dalam memastikan bahwa data tidak hanya berhenti sebagai angka, tetapi menjadi informasi yang mencerahkan, membuka wawasan, dan mendorong partisipasi publik dalam pembangunan," ujarnya.
Dukungan BPS dalam implementasi MoU ini merupakan salah satu upaya BPS dalam menghasilkan Statistik Bermakna dan Statistik Berdampak untuk Indonesia Maju dan Sejahtera.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)
Jl. Dr. Sutomo 6-8
Jakarta 10710 Indonesia
Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291
Faks (62-21) 3857046
Mailbox : bpshq@bps.go.id