Jakarta - “Fokus pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM ini untuk menguatkan rule of law, citizen participation, serta good governance sebagai the essential four tegaknya demokrasi Indonesia. Bila pilar-pilar hukum semakin kokoh dan profesional, maka pilar lainnya juga semakin kokoh menopang pembangunan kesejahteraan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin pada acara yang Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tahun 2018, (10/12).
Sasarannya reformasi birokrasi yaitu mewujudkan birokrasi yang semakin bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Untuk mempercepat pencapaian hasil, maka instansi pemerintah wajib untuk membangun Zona Integritas sebagai miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi di unit kerja/satuan kerja. Unit kerja yang berhasil membangun Zona Integritas menjadi role model bagi unit kerja lainnya dan mendapatkan predikat menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sampai tahun 2017 telah terdapat 109 unit percontohan Wilayah Bebas Korupsi dan 18 unit percontohan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sedangkan sampai akhir semester I tahun 2018 sudah diusulkan sebanyak 910 satuan kerja pelayanan untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM.
BPS Kota Bukittinggi (Provinsi Sumatera Barat), BPS Kabupaten Gianyar (Provinsi Bali), dan BPS Kota Madiun (Provinsi Jawa Timur) menjadi salah satu instansi dari BPS yang menerima penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2018 ini. Penyerahan piagam penghargaan yang diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diterima langsung oleh kepala BPS kabupaten/kota yang mendapat predikat WBK. Wakil Presiden Jusuf Kalla juga turut hadir pada acara yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, ini.