Metodologi
Data perkebunan besar dikumpulkan oleh BPS per triwulanan secara lengkap dengan pencacahan ke perusahaan untuk komoditas kelapa sawit, karet, teh, dan tebu. Untuk komoditas kelapa, kopi, kakao, cengkeh, kapuk, dan tembakau, datanya diperoleh dari Direktorat Jenderal Perkebunan. Data perkebunan rakyat untuk semua komoditas diperoleh dari Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian.
Penghitungan luas tanaman perkebunan besar adalah pada keadaan akhir tahun dan tidak termasuk yang luasnya kurang dari 5 hektar.
Bentuk produksi perkebunan adalah; karet kering (karet), daun kering (teh dan tembakau), biji kering (kopi dan coklat), kulit kering (kayu manis dan kina), serat kering (rami), bunga kering (cengkeh), refined sugar (tebu dari perkebunan besar), gula mangkok (tebu dari perkebunan rakyat), ekivalen kopra (kopra), biji dan bunga (pala) serta minyak daun (sereh).