Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
Slidebars Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • Layanan
  • PPID
DATA SENSUS
Beranda » Perdagangan Dalam Negeri

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan dan Ketimpangan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Potensi Desa

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Harga Perdagangan Besar

Harga Produsen

Industri Besar dan Sedang

Industri Mikro dan Kecil

Inflasi

Input output

ITB-ITK

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Matrik Investasi

Neraca Arus Dana

Neraca Institusi Terintegrasi

Neraca Sosial Ekonomi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Perdagangan Dalam Negeri

Produk Domestik Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Bruto (Pengeluaran)

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Upah Buruh

Usaha Mikro Kecil

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
  • Konsep
  • Metodologi
  • Tabel/Indikator
  • Publikasi
  • Tabel Dinamis
  • Pranala Luar
Konsep dan Definisi

A. Survei Pola Distribusi Perdagangan
  1. Perdagangan adalah kegiatan yang terkait dengan transaksi barang dan atau jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas barang dan/atau jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi.
  2. Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) adalah kompensasi pedagang sebagai penyalur barang yang merupakan selisih antara nilai penjualan dengan nilai pembelian. Margin inilah yang merupakan ukuran besarnya output dari kegiatan perdagangan. Tahapan perhitungan MPP Total sebagai berikut:
    • Menentukan pola utama distribusi perdagangan komoditas yang menjadi fokus penelitian.
      Contoh: pola utama distribusi perdagangan yang terbentuk adalah Produsen  Distributor  Pedagang Eceran  Konsumen Akhir
    • Menghitung MPP dari masing-masing pelaku usaha distribusi (MPPi) yang terlibat dalam pola utama distribusi perdagangan.
      Contoh: MPP Distributor = 9,71%; MPP Pedagang Eceran = 14,96%
    • Menghitung MPP Total dengan formula sebagai berikut: (∏_(i=1)^n▒〖(1+〖MPP〗_i%〗)-1)×100% Dimana: MPPi = selisih antara nilai penjualan dengan nilai pembelian untuk pelaku usaha ke-i. i = pelaku usaha yang terlibat pada pola utama n = jumlah pelaku usaha yang terlibat pada pola utama
      Contoh: Total MPP = {[(1+9,71%) x (1+14,96%)] – 1} x 100% = 26,12%
  3. Komoditas Survei Pola Distribusi terdiri dari delapan jenis komoditas, yaitu:
    • Beras medium: memiliki spesifikasi derajat sosoh minimal 95%, kadar air maksimal 14% dan butir patah maksimal 25%. Beras medium merupakan beras yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat.
    • Cabai merah: cabai merah segar (cabai merah besar dan cabai merah keriting), tidak termasuk cabai rawit, cabai giling, dan cabai kering.
    • Bawang merah: bawang merah lokal maupun impor, tidak termasuk bawang bombay
    • Daging sapi: daging sapi segar, beku, tetelan, iga, termasuk daging giling, namun tidak termasuk kepala, jeroan, tulang, kulit, gajih/lemak.
    • Daging ayam ras: daging ayam broiler segar, daging ayam fillet, termasuk daging giling.
    • Telur ayam ras: telur yang dihasilkan oleh ayam petelur/broiler, tidak termasuk telur ayam kampung.
    • Gula pasir: gula hasil kristalisasi cairan tebu, tidak termasuk gula rafinasi.
    • Minyak goreng: minyak goreng yang berasal dari lemak tumbuhan seperti kelapa sawit dalam kemasan, tidak termasuk minyak goreng curah.

B. Survei Perdagangan Antar Wilayah
  1. Perdagangan antar wilayah mempunyai peran penting dalam perekonomian masyarakat. Perdagangan antar wilayah menggambarkan rangkaian jalur perpindahan suatu barang mulai dari satu wilayah ke wilayah lain.
  2. Perdagangan Antarpulau adalah kegiatan perdagangan dan/atau pendistribusian barang dari satu pulau ke pulau lain dalam satu provinsi atau antarprovinsi, yang dilakukan oleh pelaku usaha perdagangan antarpulau dengan cara menyeberangkan barang dimaksud menggunakan angkutan laut atau sungai. (Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Nomor 29/M-DAG/PER/5/2017 Tentang Perdagangan Antarpulau)
  3. Survei Perdagangan Antar Wilayah menggunakan Master Komoditas sebagai panduan klasifikasi. Struktur pengkodean dan penamaan struktur kode dalam Master Komoditas adalah sebagai berikut :
  • Sektor, menunjukkan garis pokok penggolongan Komoditas. Penggolongan ini diberi nama sebagai berikut: 1. Pertanian; 2. Pertambangan Penggalian; dan 3. Industri. Sektor Pertanian mengacu kepada KBLI 2015 Kategori A (Pertanian, Kehutanan dan Perikanan), Sektor Pertambangan Penggalian mengacu kepada KBLI 2015 Kategori B (Pertambangan dan Penggalian), dan Sektor Industri mengacu kepada KBLI 2015 Kategori C (Industri Pengolahan).
  • Kelompok, merupakan uraian lebih lanjut dari Sektor. Kode Kelompok terdiri dari tiga digit angka yang merupakan kode tiga gidit dari KBLI 2015 Kategori A (Pertanian, Kehutanan dan Perikanan), Kategori B (Pertambangan dan Penggalian), dan Kategori C (Industri Pengolahan).
  • Komoditas, dimaksudkan untuk memilah lebih lanjut komoditas yang dicakup dalam suatu kelompok menjadi beberapa komoditas yang lebih spesifik.

C. Penyusunan Direktori Pasar dan Pusat Perdagangan
  1. Pasar adalah lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melakukan transaksi perdagangan (UU No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan).
  2. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 56/M-DAG/PER/9/2014 pasal II, istilah pasar tradisional dibaca menjadi pasar rakyat dan istilah toko modern dibaca menjadi toko swalayan. Oleh karena itu dalam Kegiatan penyusunan direktori pasar dan pusat perdagangan digunakan istilah pasar rakyat dan toko swalayan.
  3. Pasar Rakyat adalah tempat usaha yang ditata, dibangun, dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, swasta, Badan Usaha Milik Negara, dan/atau Badan Usaha Milik Daerah dapat berupa toko, kios, los, dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil dan menengah, swadaya masyarakat, atau koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah dengan proses jual beli barang melalui tawar-menawar (UU No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan).
  4. Pusat Perbelanjaan adalah suatu area tertentu yang terdiri dari satu atau beberapa bangunan yang didirikan secara vertikal maupun horisontal, yang dijual atau disewakan kepada pelaku usaha atau dikelola sendiri untuk melakukan kegiatan perdagangan barang (UU No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan).
  5. Toko Swalayan adalah toko dengan sistem pelayanan mandiri, menjual jenis barang secara eceran yang berbentuk minimarket, supermarket, department store, hypermarket ataupun grosir yang berbentuk perkulakan (UU No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan). Toko Swalayan yang menjadi cakupan kegiatan ini adalah toko swalayan dengan luas lantai penjualan lebih dari 400 m2. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, cakupan Toko Swalayan pada kegiatan ini adalah Supermarket, Department Store, Hypermarket dan Perkulakan

Sumber Data
  • Survei Pola Distribusi Perdagangan Komoditas
  • Survei Perdagangan Antar Wilayah (PAW)
  • Penyusunan Direktori Pasar dan Pusat Perdagangan
A. Ruang lingkup
  1. Survei Poldis: Data yang dikumpulkan merupakan data tahunan yang diperoleh secara sampel terhadap responden yang terdiri dari produsen, pedagang besar, dan pedagang eceran berdasarkan komoditas tertentu yang diperdagangkan.
  2. Survei PAW: Data yang dikumpulkan merupakan data tahunan yang diperoleh secara sampel terhadap perusahaan Usaha Menengah Besar kategori B (pertambangan dan penggalian), C (industri pengolahan), dan G (perdagangan) yang melakukan perdagangan antar wilayah, baik dalam hal pembelian dan atau penjualan barang.
  3. Penyusunan Direktori Pasar dan Pusat Perdagangan: Pasar yang didaftar adalah seluruh pasar baik pasar rakyat, pusat perbelanjaan, maupun toko swalayan yang berada di seluruh kabupaten/kota di 34 provinsi. Termasuk di dalamnya pasar khusus seperti pasar bunga, pasar ikan, pasar hewan, pasar barang-barang bekas dan lain-lain yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta.

B. Metode Pengumpulan Data
  1. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara langsung terhadap perusahaan/usaha perdagangan yang menjadi responden. Untuk penyusunan direktori pasar dan pusat perdagangan, informasi mengenai pasar diperoleh dari Dinas Pasar.
No. Judul Tabel Update Ket.
Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) Komoditas Cabai Merah Menurut Provinsi, 2017-2021 20 Dec 2022 Statistik Dasar
Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) Komoditas Bawang Merah Menurut Provinsi, 2017-2021 24 Oct 2022 Statistik Dasar
Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) Komoditas Beras Menurut Provinsi, 2017-2021 24 Oct 2022 Statistik Dasar
Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) Komoditas Daging Ayam Ras Menurut Provinsi, 2017-2021 24 Oct 2022 Statistik Dasar
Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) Komoditas Telur Ayam Ras Menurut Provinsi, 2017-2020 02 Nov 2021 Statistik Dasar
Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) Komoditas Gula Pasir Menurut Provinsi, 2017-2020 02 Nov 2021 Statistik Dasar
Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) Komoditas Minyak Goreng Menurut Provinsi, 2017-2020 02 Nov 2021 Statistik Dasar
Sebaran Pasar dan Pusat Perdagangan Menurut Klasifikasi, 2019 14 Jul 2020 Statistik Dasar
Sebaran Pasar Rakyat Menurut Waktu Operasional, 2019 13 Jul 2020 Statistik Dasar
Sebaran Pasar Rakyat Menurut Umur Renovasi, 2019 13 Jul 2020 Statistik Dasar
Sebaran Pasar Rakyat Menurut Umur/Tahun Beroperasi, 2019 13 Jul 2020 Statistik Dasar
Sebaran Pasar Rakyat Menurut Jenis Bangunan, 2019 13 Jul 2020 Statistik Dasar
Sebaran Pasar Rakyat Menurut Pengelola, 2019 13 Jul 2020 Statistik Dasar
Sebaran Toko Swalayan Menurut Kelompok Komoditas Utama, 2019 13 Jul 2020 Statistik Dasar
Sebaran Pusat Perbelanjaan Menurut Kelompok Komoditas Utama, 2019 13 Jul 2020 Statistik Dasar
Sebaran Pasar Rakyat Menurut Kelompok Komoditas Utama, 2019 13 Jul 2020 Statistik Dasar
Neraca Perdagangan Antar Wilayah Provinsi di Indonesia, 2017-2018 14 Jul 2020 Statistik Dasar
Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) Komoditas Daging Sapi Menurut Provinsi, 2017-2018 14 Jul 2020 Statistik Dasar
No Judul Publikasi Tanggal Rilis

Tabel Dinamis Subjek Perdagangan Dalam Negeri

Video panduan tabel dinamis, lihat disini.

1. Pilih Data

[Sembunyikan]
Pilih Subyek, Indikator dan Periode Waktu
Subyek
1.2 Indikator
Indikator:
Karakteristik :
1.3 Waktu
Data Terpilih:

2. Pilih Judul Baris

[Sembunyikan]
Secara default seluruh judul baris akan terpilih

3. Pilih Tata Letak Tabel

[Sembunyikan]
Pilih tata letak untuk menampilkan hasil data
×
Video Panduan Tabel Dinamis

No Judul Tabel Update Terakhir
Pengumuman Hasil Finalisasi Pendataan Pegawai Non ASN di Lingkungan Badan Pusat Statistik dapat di akses melalui tautan : https://s.bps.go.id/PengumumanNonASN || Pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di http://seleksijpt.bps.go.id

Badan Pusat Statistik

(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia, Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291, Faks (62-21) 3857046, Mailbox : bpshq@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • Galeri Infografis
  • Layanan
  • Tabel Dinamis
  • Indikator Strategis
  • PPID
  • Tautan
    • Istilah
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
    • Forum Masyarakat Statistik
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan dan Ketimpangan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Potensi Desa

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Harga Perdagangan Besar

Harga Produsen

Industri Besar dan Sedang

Industri Mikro dan Kecil

Inflasi

Input output

ITB-ITK

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Matrik Investasi

Neraca Arus Dana

Neraca Institusi Terintegrasi

Neraca Sosial Ekonomi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Perdagangan Dalam Negeri

Produk Domestik Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Bruto (Pengeluaran)

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Upah Buruh

Usaha Mikro Kecil

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan