Keuangan Pemerintah, Fiskal dan Statistik Sektor Publik
Anggaran Kesehatan dari Direktorat Penyusunan APBN - Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan
Terakhir Diperbarui : 2 Juni 2022
Anggaran Kesehatan
Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi alokasi anggaran kesehatan sebeser 5% dari belanja negara, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Arah kebijakan pembangunan kesehatan antara lain ditujukan untuk :
Judul Tabel | Format File |
Anggaran Kesehatan, 2010-2022 | (xlsx) |
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)
Jl. Dr. Sutomo 6-8
Jakarta 10710 Indonesia
Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291
Faks (62-21) 3857046
Mailbox : bpshq@bps.go.id