Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Februari 2023: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 5,45 persen dan Rata-rata upah buruh sebesar 2,94 juta rupiah per bulan

Februari 2023: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 5,45 persen dan Rata-rata upah buruh sebesar 2,94 juta rupiah per bulan
Tanggal Rilis : 5 Mei 2023
Ukuran File : 3.17 MB

Abstraksi

A. Keadaan Tenaga Kerja

  • Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2023 sebanyak 146,62 juta orang, naik 2,61 juta orang dibanding Februari 2022. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,24 persen poin.
  • Penduduk yang bekerja sebanyak 138,63 juta orang, naik sebanyak 3,02 juta orang dari Februari 2022. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum serta Aktivitas Jasa Lainnya, masing-masing sebesar 0,51 juta orang.
  • Sebanyak 83,34 juta orang (60,12 persen) bekerja pada kegiatan informal, naik 0,15 persen poin dibanding Februari 2022.
  • Persentase setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu mengalami penurunan, masing-masing sebesar 0,95 persen poin dan 0,33 persen poin dibandingkan Februari 2022.
  • Jumlah pekerja komuter Februari 2023 sebesar 7,18 juta orang, naik sebesar 0,11 juta orang dibanding Februari 2022.
  • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2023 sebesar 5,45 persen, turun sebesar 0,38 persen poin dibandingkan dengan Februari 2022.
  • Terdapat 3,60 juta orang (1,70 persen) penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19. Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 (0,20 juta orang); Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19 (0,26 juta orang); sementara tidak bekerja karena COVID-19 (0,07 juta orang); dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 (3,07 juta orang).

B. Rata-Rata Upah Buruh

  • Rata-rata upah buruh pada Februari 2023 sebesar 2,94 juta rupiah.
  • Rata-rata upah buruh dari Februari 2022 ke Februari 2023 naik 1,80 persen, dari 2,89 juta rupiah menjadi 2,94 juta rupiah.
  • Rata-rata upah buruh laki-laki sebesar 3,23 juta rupiah dan rata-rata upah buruh perempuan sebesar 2,42 juta rupiah.
  • Rata-rata upah buruh tertinggi berada di kategori Real Estat, yaitu sebesar 4,82 juta rupiah, sedangkan terendah berada di kategori Jasa Lainnya, yaitu sebesar 1,79 juta rupiah.
  • Terdapat 11 dari 17 kategori lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih tinggi daripada rata-rata upah buruh nasional.
  • Rata-rata upah buruh berpendidikan universitas sebesar 4,46 juta rupiah, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar 1,90 juta rupiah.
  • Menurut kelompok umur, rata-rata upah buruh tertinggi sebesar 3,66 juta rupiah pada kelompok umur 50-54 tahun, sedangkan terendah sebesar 1,76 juta rupiah pada kelompok umur 15–19 tahun.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik