Nilai Tukar Petani (NTP) Oktober 2022 sebesar 107,27 atau naik 0,42 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang
diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP
merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya
beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of
trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi
maupun untuk biaya produksi.
- NTP nasional Oktober 2022 sebesar
107,27 atau naik 0,42 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan
NTP dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar
0,29 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami
penurunan sebesar 0,13 persen.
- Pada Oktober 2022, NTP Provinsi
Bengkulu mengalami kenaikan tertinggi (3,92 persen) dibandingkan
kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Utara
mengalami penurunan terbesar (1,80 persen) dibandingkan penurunan NTP
provinsi lainnya.
- Pada Oktober 2022 terjadi penurunan Indeks
Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,33 persen yang
disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran makanan,
minuman, tembakau.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian
(NTUP) nasional Oktober 2022 sebesar 106,76 atau turun 0,10 persen
dibanding NTUP bulan sebelumnya.
- Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 4,13 persen dan Harga Beras Premium di Penggilingan naik 1,46 persen.
- Dari
1.478 transaksi penjualan gabah di 29 provinsi selama Oktober 2022,
tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 61,71 persen, gabah kering
giling (GKG) 25,98 persen, dan gabah luar kualitas 12,31 persen.
- Selama
Oktober 2022, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp5.354,00 per kg
atau naik 16,18 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.475,00 per kg
atau naik 15,89 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada
Oktober 2021. Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.891,00 per kg
atau naik 17,44 persen dan di tingkat penggilingan Rp6.006,00 per kg
atau naik 17,22 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani
Rp4.846,00 per kg atau naik 12,43 persen dan di tingkat penggilingan
Rp4.951,00 per kg atau naik 11,90 persen.
- Dibandingkan bulan
lalu, rata-rata harga gabah pada Oktober 2022 di tingkat petani untuk
kualitas GKP dan GKG masing-masing naik sebesar 4,13 persen dan 1,53
persen, sedangkan gabah luar kualitas turun 1,76 persen. Di tingkat
penggilingan, rata-rata harga gabah pada Oktober 2022 dibandingkan bulan
lalu untuk kualitas GKP dan GKG masing-masing naik sebesar 4,03 persen
dan 1,52 persen, sedangkan gabah luar kualitas turun 1,66 persen.
- Selama
Oktober 2022, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan
pada 894 perusahaan penggilingan di 31 provinsi, dimana diperoleh 1.138
observasi beras di penggilingan.
- Pada Oktober 2022, rata-rata
harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp10.402,00 per kg,
naik sebesar 10,08 persen dibandingkan Oktober 2021, sedangkan beras
kualitas medium di penggilingan sebesar Rp10.043,00 per kg atau naik
sebesar 11,46 persen, dan rata-rata harga beras luar kualitas di
penggilingan sebesar Rp9.516,00 per kg atau naik sebesar 10,26 persen.
- Dibandingkan
dengan bulan lalu, rata-rata harga beras di penggilingan pada Oktober
2022 untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing-masing
naik sebesar 1,46 persen; 2,64 persen; dan 0,53 persen.