Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2022 sebesar 104,25 atau turun 1,61 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2022 sebesar 104,25 atau turun 1,61 persen
Tanggal Rilis : 1 Agustus 2022
Ukuran File : 3.62 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP nasional Juli 2022 sebesar 104,25 atau turun 1,61 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 1,04 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,58 persen.
  • Pada Juli 2022, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar (11,43 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Riau mengalami kenaikan tertinggi (1,70 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
  • Pada Juli 2022 terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,71 persen yang disebabkan oleh kenaikan Indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juli 2022 sebesar 105,47 atau turun 1,34 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

  • Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 0,68 persen dan Harga Beras Premium di Penggilingan naik 1,38 persen.
  • Dari 1.832 transaksi penjualan gabah di 27 provinsi selama Juli 2022, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 66,27 persen, gabah kering giling (GKG) 21,56 persen, dan gabah luar kualitas 12,17 persen.
  • Selama Juli 2022, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.569,00 per kg atau naik 0,68 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.682,00 per kg atau naik 0,71 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya. Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.210,00 per kg atau naik 1,19 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.323,00 per kg atau naik 1,03 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.305,00 per kg atau naik 0,78 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.412,00 per kg atau naik 0,88 persen.
  • Dibandingkan Juli 2021, rata-rata harga gabah pada Juli 2022 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 5,99 persen; 6,89 persen; dan 8,21 persen. Di tingkat penggilingan, rata-rata harga gabah pada Juli 2022 dibandingkan dengan Juli 2021 untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 6,22 persen; 6,42 persen; dan 8,34 persen.
  • Selama Juli 2022, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan pada 893 perusahaan penggilingan di 31 provinsi, dimana diperoleh 1.132 observasi beras di penggilingan.
  • Pada Juli 2022, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.629,00 per kg, naik sebesar 1,38 persen dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.092,00 per kg atau naik sebesar 0,93 persen, dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp8.906,00 per kg atau naik sebesar 0,64 persen.
  • Dibandingkan dengan Juli 2021, rata-rata harga beras di penggilingan pada Juli 2022 untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing-masing naik sebesar 2,41 persen; 2,31 persen; dan 5,00 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik