Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Februari 2022: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 5,83 persen dan Rata-rata upah buruh sebesar 2,89 juta rupiah per bulan

Februari 2022: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 5,83 persen dan Rata-rata upah buruh sebesar 2,89 juta rupiah per bulan
Tanggal Rilis : 9 Mei 2022
Ukuran File : 3.29 MB

Abstraksi

  • Jumlah angkatan kerja pada Februari 2022 sebanyak 144,01 juta orang, naik 4,20 juta orang dibanding Februari 2021. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,98 persen poin.
  • Penduduk yang bekerja sebanyak 135,61 juta orang, naik sebanyak 4,55 juta orang dari Februari 2021. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (0,37 persen poin). Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Jasa Lainnya (0,51 persen poin).
  • Sebanyak 81,33 juta orang (59,97 persen) bekerja pada kegiatan informal, naik 0,35 persen poin dibanding Februari 2021.
  • Persentase setengah pengangguran turun 0,85 persen poin, sementara persentase pekerja paruh waktu turun sebesar 0,15 persen poin dibandingkan Februari 2021.
  • Jumlah pekerja komuter pada Februari 2022 sebanyak 7,07 juta orang, jumlah pekerja komuter terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.
  • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2022 sebesar 5,83 persen, turun sebesar 0,43 persen poin dibandingkan dengan Februari 2021.
  • Terdapat 11,53 juta orang (5,53 persen) penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19. Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 (0,96 juta orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19 (0,55 juta orang), sementara tidak bekerja karena COVID-19 (0,58 juta orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 (9,44 juta orang).
  • Rata-rata upah buruh dari Februari 2021 ke Februari 2022 naik 1,12 persen dari 2,86 juta rupiah menjadi 2,89 juta rupiah.
  • Rata-rata upah buruh laki-laki sebesar 3,14 juta rupiah dan rata-rata upah buruh perempuan sebesar 2,43 juta rupiah.
  • Rata-rata upah buruh tertinggi berada di kategori Informasi dan Komunikasi yaitu sebesar 4,86 juta rupiah, sedangkan terendah berada di kategori Jasa Lainnya yaitu sebesar 1,73 juta rupiah.
  • Terdapat 10 dari 17 kategori lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih tinggi daripada rata-rata upah buruh nasional.
  • Rata-rata upah buruh berpendidikan universitas sebesar4,37 juta rupiah, sedangkan rata-rata upah buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar 1,81 juta rupiah.
  • Menurut kelompok umur, rata-rata upah buruh tertinggi sebesar 3,70 juta rupiah pada kelompok umur 50–54 tahun, sedangkan terendah sebesar 1,66 juta rupiah pada kelompok umur 15–19 tahun.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik