Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia 2020 Sebesar 5,59 pada Skala 0 –10

Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia 2020 Sebesar 5,59 pada Skala 0 –10
Tanggal Rilis : 18 Agustus 2021
Ukuran File : 2.3 MB

Abstraksi

  • Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) merupakan suatu ukuran standar yang dapat menggambarkan tingkat pembangunan teknologi informasi dan komunikasi suatu wilayah, kesenjangan digital, serta potensi pengembangan TIK.
  • IP-TIK disusun oleh 11 indikator yang dikombinasikan menjadi 3 subindeks, yaitu subindeks akses dan infrastruktur, subindeks penggunaan, dan subindeks keahlian.
  • Skala IP-TIK berada pada rentang 0–10, semakin tinggi nilai indeks menunjukkan pembangunan TIK suatu wilayah semakin pesat, demikian pula sebaliknya, semakin rendah nilai indeks menunjukkan pembangunan TIK di suatu wilayah relatif masih lambat.
  • Indeks Pembangunan TIK (IP-TIK) Indonesia 2020 mencapai 5,59 meningkat dibanding IP-TIK 2019 sebesar 5,32.
  • Peningkatan IP-TIK 2020 ini didorong oleh pencapaian ketiga subindeksnya yaitu: (1) subindeks akses dan infrastruktur TIK yang mencerminkan kesiapan TIK Indonesia (ICT readiness) mencapai 5,67; (2) subindeks penggunaan yang mencerminkan tingkat penggunaan TIK di Indonesia mencapai 5,34; dan (3) subindeks keahlian yang mencerminkan kemampuan yang diperlukan dalam TIK di Indonesia mencapai 5,92.
  • IP-TIK level provinsi secara umum mengalami peningkatan dari 2019 ke 2020. Provinsi dengan IP-TIK tertinggi pada 2020 adalah DKI Jakarta, yaitu 7,46 sedangkan provinsi dengan IP-TIK terendah adalah Papua, yaitu 3,35.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik