Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Nilai Tukar Petani (NTP) Juni 2021 sebesar 103,59 atau naik 0,19 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Juni 2021 sebesar 103,59 atau naik 0,19 persen
Tanggal Rilis : 1 Juli 2021
Ukuran File : 1.18 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP nasional Juni 2021 sebesar 103,59 atau naik 0,19 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,01 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,18 persen.
  • Secara nasional, NTP Januari–Juni 2021 sebesar 103,26 dengan nilai It sebesar 111,13 sedangkan Ib sebesar 107,62.
  • Pada Juni 2021, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami kenaikan tertinggi (3,50 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Bengkulu mengalami penurunan tertinggi (2,16 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
  • Pada Juni 2021 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,35 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada dua kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta kelompok pakaian dan alas kaki.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juni 2021 sebesar 103,88, atau turun 0,16 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 3,36 persen dan Harga Beras Premium di Penggilingan turun 0,93 persen.
  • Dari 1.545 transaksi penjualan gabah di 26 provinsi selama Juni 2021, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 59,03 persen; gabah kering giling (GKG) 22,01 persen; dan gabah luar kualitas 18,96 persen.
  • Selama Juni 2021, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.546,- per kg atau naik 3,36 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.645,- per kg atau naik 3,28 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya. Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp4.964,- per kg atau naik 0,40 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.085,- per kg atau naik 0,73 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.142,- per kg atau naik 0,12 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.233,- per kg atau naik 0,19 persen.
  • Dibandingkan Juni 2020, rata-rata harga gabah pada Juni 2021 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing turun sebesar 3,70 persen; 15,08 persen; dan 5,30 persen. Di tingkat penggilingan, rata-rata harga gabah pada Juni 2021 dibandingkan dengan Juni 2020 untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing turun sebesar 3,61 persen; 14,65 persen; dan 5,29 persen.
  • Selama Juni 2021, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan terhadap 1.161 observasi beras di penggilingan pada 875 perusahaan penggilingan di 31 provinsi.
  • Pada Juni 2021, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.537,- per kg, turun sebesar 0,93 persen dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp8.907,- per kg atau turun sebesar 0,03 persen, dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp8.695,- per kg atau turun sebesar 0,18 persen.
  • Dibandingkan dengan Juni 2020, rata-rata harga beras di penggilingan pada Juni 2021 untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing-masing turun sebesar 3,85 persen; 5,70 persen; dan 2,59 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik