Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2020 sebesar 103,35 atau turun 0,78 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2020 sebesar 103,35 atau turun 0,78 persen
Tanggal Rilis : 2 Maret 2020
Ukuran File : 1.92 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP nasional Februari 2020 sebesar 103,35 atau turun 0,78 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,38 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,40 persen.
  • Pada Februari 2020, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi (2,05 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar (4,86 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
  • Pada Februari 2020 terjadi perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,48 persen disebabkan oleh naiknya indeks di sebelas kelompok penyusun IKRT, terutama Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Februari 2020 sebesar 104,13 atau turun 0,57 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani turun 1,84 persen dan Harga Beras Premium di Penggilingan naik 0,48 persen
  • Dari 1.303 transaksi penjualan gabah di 26 provinsi selama Februari 2020, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 57,87 persen, gabah kering giling (GKG) 27,55 persen, dan gabah luar kualitas 14,58 persen.
  • Selama Februari 2020, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp5.176,00 per kg atau turun 1,84 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.276,00 per kg atau turun 1,77 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya. Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.826,00 per kg atau naik 0,50 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.944,00 per kg atau naik 0,56 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.774,00 per kg atau naik 1,80 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.883,00 per kg atau naik 1,27 persen.
  • Dibandingkan Februari 2019, rata-rata harga gabah pada Februari 2020 di tingkat petani untuk kualitas GKP dan gabah luar kualitas masing-masing mengalami kenaikan sebesar 1,22 persen dan 3,42 persen, sedangkan GKG mengalami penurunan sebesar 0,02 persen. Di tingkat penggilingan, rata-rata harga pada Februari 2020 dibandingkan dengan Februari 2019 untuk kualitas GKP dan gabah luar kualitas masing-masing mengalami kenaikan sebesar 1,04 persen dan 3,42 persen, sedangkan kualitas GKG mengalami penurunan sebesar 0,13 persen.
  • Pada Februari 2020, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp10.081,00 per kg, naik sebesar 0,48 persen dibandingkan bulan sebelumnya, kualitas medium sebesar Rp9.844,00 per kg atau naik sebesar 0,39 persen, dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp9.522,00 per kg atau naik sebesar 0,03 persen.
  • Selama Februari 2020, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan terhadap 1.031 observasi beras di penggilingan pada 896 perusahaan penggilingan di 31 provinsi.
  • Dibandingkan dengan Februari 2019, rata-rata harga beras di penggilingan pada Februari 2020 untuk kualitas premium, kualitas medium, dan luar kualitas masing-masing naik sebesar 0,73 persen, 0,45 persen dan 0,50 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik