Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2019 Sebesar 102,63 atau Naik 0,29 Persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2019 Sebesar 102,63 atau Naik 0,29 Persen
Tanggal Rilis : 1 Agustus 2019
Ukuran File : 2.35 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
NTP nasional Juli 2019 sebesar 102,63 atau naik 0,29 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,70 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,41 persen.
Pada Juli 2019, NTP Provinsi Gorontalo mengalami kenaikan tertinggi (1,90 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sumatera Selatan mengalami penurunan terbesar (0,96 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Juli 2019 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,55 persen, dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok bahan makanan.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juli 2019 sebesar 112,68 atau naik sebesar 0,60 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Dari 1.734 transaksi penjualan gabah di 27 provinsi selama Juli 2019, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 73,24 persen, gabah kering giling (GKG) 13,09 persen, dan gabah kualitas rendah 13,67 persen.
Selama Juli 2019, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.618,00 per kg atau naik 1,46 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.712,00 per kg atau naik 1,22 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya. Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.277,00 per kg atau naik 0,60 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.385,00 per kg atau naik 0,44 persen. Harga gabah kualitas rendah di tingkat petani Rp4.254,00 per kg atau naik 1,58 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.360,00 per kg atau naik 1,69 persen.
Dibandingkan Juli 2018, rata-rata harga gabah pada Juli 2019 di tingkat petani untuk kualitas GKP dan rendah mengalami penurunan masing-masing 0,31 persen dan 0,10 persen, sedangkan GKG naik sebesar 1,36 persen. Demikian juga di tingkat penggilingan, rata-rata harga pada Juli 2019 dibandingkan dengan Juli 2018 untuk kualitas GKP dan rendah mengalami penurunan masing-masing 0,08 persen dan 0,01 persen, sedangkan GKG naik sebesar 1,36 persen.
Pada Juli 2019, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.519,00 per kg, naik sebesar 0,04 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Rata-rata harga beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.211,00 per kg, naik sebesar 0,49 persen. Sementara rata-rata harga beras kualitas rendah di penggilingan sebesar Rp8.931,00 per kg, turun sebesar 0,89 persen.
Dibandingkan dengan Juli 2018, rata-rata harga beras di penggilingan pada Juli 2019 untuk kualitas premium dan rendah mengalami penurunan masing-masing 0,01 persen dan 0,93 persen, sedangkan kualitas medium mengalami kenaikan 0,14 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik