Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Nilai Tukar Petani (NTP) November 2018 sebesar 103,12 atau naik 0,09 persen. Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 3,64 persen dan Harga Beras Medium di Penggilingan naik 2,22 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) November 2018 sebesar 103,12 atau naik 0,09 persen. Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 3,64 persen dan Harga Beras Medium di Penggilingan naik 2,22 persen
Tanggal Rilis : 3 Desember 2018
Ukuran File : 1.73 MB

Abstraksi

- Nilai Tukar Petani

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

NTP nasional November 2018 sebesar 103,12 atau naik 0,09 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,26 persen, lebih besar dibandingkan dengan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,17 persen.

Pada November 2018, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi (1,74 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar (1,92 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Pada November 2018 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,12 persen, disebabkan oleh kenaikan indeks pada enam kelompok penyusun Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT).

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional November 2018 sebesar 111,92 atau naik 0,01 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

- Gabah

Dari 1.690 transaksi penjualan gabah di 29 provinsi selama November 2018, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 70,30 persen, gabah kering giling (GKG) 11,12 persen, dan gabah kualitas rendah 18,58 persen.

Selama November 2018, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp5.116,00 per kg atau naik 3,64 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.212,00 per kg atau naik 3,43 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada Oktober 2018. Rata-rata harga GKG di petani Rp5.646,00 per kg atau naik 3,28 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.754,00 per kg atau naik 3,34 persen. Harga gabah kualitas rendah di tingkat petani Rp4.739,00 per kg atau naik 0,95 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.841,00 per kg atau naik 1,23 persen.

Dibandingkan November 2017, rata-rata harga pada November 2018 di tingkat petani untuk semua kualitas yaitu GKP, GKG, dan gabah kualitas rendah mengalami kenaikan masing-masing 5,18 persen, 0,95 persen, dan 5,45 persen. Demikian juga di tingkat penggilingan, rata-rata harga pada November 2018 untuk semua kualitas yaitu GKP, GKG, dan gabah kualitas rendah juga mengalami kenaikan masing-masing 5,27 persen, 1,16 persen, dan 5,54 persen.

Pada November 2018, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.771,00 per kg, naik sebesar 1,30 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Rata-rata harga beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.604,00 per kg, naik sebesar 2,22 persen. Sementara rata-rata harga beras kualitas rendah di penggilingan sebesar Rp9.426,00 per kg, naik sebesar 2,52 persen.

Dibandingkan dengan November 2017, rata-rata harga beras di penggilingan pada November 2018 pada semua kualitas mengalami kenaikan, untuk kualitas premium sebesar 2,43 persen, kualitas medium sebesar 3,49 persen, dan kualitas rendah sebesar 4,28 persen
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik