Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Nilai Tukar Petani (NTP) Oktober 2018 sebesar 103,02 atau turun 0,14 persen, Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 0,98 persen dan Harga Beras Medium di Penggilingan naik 0,92 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Oktober 2018 sebesar 103,02 atau turun 0,14 persen, Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 0,98 persen dan Harga Beras Medium di Penggilingan naik 0,92 persen
Tanggal Rilis : 1 November 2018
Ukuran File : 1.35 MB

Abstraksi

- NTP

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tngkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tnggi NTP, secara relatf semakin kuat pula tngkat kemampuan/daya beli petani.

NTP nasional Oktober 2018 sebesar 103,02 atau turun 0,14 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,20 persen, namun kenaikan tersebut masih lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,34 persen.

Pada Oktober 2018, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan tertnggi (1,56 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar (1,46 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Pada Oktober 2018 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,35 persen, disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok penyusun Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT).

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Oktober 2018 sebesar 111,91 atau turun 0,13 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

- Gabah

Dari 1.773 transaksi penjualan gabah di 28 provinsi selama Oktober 2018, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 75,41 persen, gabah kering giling (GKG) 12,35 persen, dan gabah kualitas rendah 12,24 persen.

Selama Oktober 2018, rata-rata harga GKP di tngkat petani Rp4.937,00 per kg atau naik 0,98 persen dan di tngkat penggilingan Rp5.039,00 per kg atau naik 0,98 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada September 2018. Rata-rata harga GKG di petani Rp5.467,00 per kg atau naik 1,26 persen dan di tngkat penggilingan Rp5.568,00 per kg atau naik 1,22 persen. Harga gabah kualitas rendah di tngkat petani Rp4.694,00 per kg atau naik 0,92 persen dan di tngkat penggilingan Rp4.782,00 per kg atau naik 0,61 persen.

Dibandingkan Oktober 2017, rata-rata harga pada Oktober 2018 di tngkat petani untuk kualitas GKP dan gabah kualitas rendah mengalami kenaikan masing-masing 3,05 persen dan 7,41 persen, sedangkan GKG mengalami penurunan sebesar 1,17 persen. Demikian juga di tngkat penggilingan, rata-rata harga pada Oktober 2018 untuk kualitas GKP dan gabah kualitas rendah juga mengalami kenaikan masing-masing 3,13 persen dan 7,03 persen, sedangkan GKG turun sebesar 0,94 persen.

Pada Oktober 2018, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.645,00 per kg, naik sebesar 0,77 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Rata-rata harga beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.395,00 per kg, naik sebesar 0,92 persen. Sementara rata-rata harga beras kualitas rendah di penggilingan sebesar Rp9.194,00 per kg, naik sebesar 0,75 persen.

Dibandingkan dengan Oktober 2017, rata-rata harga beras di penggilingan pada Oktober 2018 pada semua kualitas mengalami kenaikan, untuk kualitas premium sebesar 1,49 persen, kualitas medium sebesar 3,05 persen, dan kualitas rendah sebesar 4,08 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik