Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Nilai Tukar Petani (NTP) September 2018 sebesar 103,17 atau naik 0,59 persen. Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 2,40 persen dan Harga Beras Medium di Penggilingan naik 1,50 persen.

Nilai Tukar Petani (NTP) September 2018 sebesar 103,17 atau naik 0,59 persen. Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 2,40 persen dan Harga Beras Medium di Penggilingan naik 1,50 persen.
Tanggal Rilis : 1 Oktober 2018
Ukuran File : 1.1 MB

Abstraksi

- NTP

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

NTP nasional September 2018 sebesar 103,17 atau naik 0,59 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,26 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,33 persen.

Pada September 2018, NTP Provinsi Jambi mengalami kenaikan tertinggi (1,68 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan terbesar (1,18 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Pada September 2018 terjadi deflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,59 persen, disebabkan oleh penurunan indeks kelompok Bahan Makanan yang cukup besar, sementara indeks kelompok penyusun Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) lainnya naik.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional September 2018 sebesar 112,05 atau turun 0,03 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

- Gabah

Dari 1.708 transaksi penjualan gabah di 30 provinsi selama September 2018, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 76,41 persen, gabah kualitas rendah 12,76 persen, dan gabah kering giling (GKG) 10,83 persen.

Selama September 2018, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.889,00 per kg atau naik 2,40 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.990,00 per kg atau naik 2,46 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada Agustus 2018. Rata-rata harga GKG di petani Rp5.399,00 per kg atau naik 1,71 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.501,00 per kg atau naik 1,86 persen. Harga gabah kualitas rendah di tingkat petani Rp4.652,00 per kg atau naik 6,61 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.753,00 per kg atau naik 6,67 persen.

Dibandingkan September 2017, rata-rata harga pada September 2018 di tingkat petani untuk kualitas GKP dan gabah kualitas rendah mengalami kenaikan masing-masing 5,03 persen dan 8,79 persen, sedangkan GKG mengalami penurunan sebesar 1,87 persen. Demikian juga di tingkat penggilingan, rata-rata harga pada September 2018 untuk kualitas GKP dan gabah kualitas rendah juga mengalami kenaikan masing-masing 5.21 persen dan 8,81 persen, sedangkan GKG turun sebesar 1,59 persen.

Pada September 2018, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.572,00 per kg, naik sebesar 1,20 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Rata-rata harga beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.310,00 per kg, naik sebesar 1,50 persen. Sementara rata-rata harga beras kualitas rendah di penggilingan sebesar Rp9.125,00 per kg, naik sebesar 1,65 persen.

Dibandingkan dengan September 2017, rata-rata harga beras di penggilingan pada September 2018 semua kualitas mengalami kenaikan, untuk kualitas premium sebesar 1,07 persen, kualitas medium sebesar 4,20 persen, dan kualitas rendah sebesar 7,71 persen
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik