Abstraksi
Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) merupakan suatu ukuran standar yang dapat menggambarkan tingkat pembangunan teknologi informasi dan komunikasi suatu wilayah, kesenjangan digital, serta potensi pengembangan TIK.
IP-TIK disusun oleh 11 indikator yang dikombinasikan menjadi suatu ukuran standar pembangunan TIK suatu wilayah. Semakin tinggi nilai indeks menunjukkan potensi dan progress pembangunan TIK suatu wilayah lebih optimum, sebaliknya, semakin rendah nilai indeks menunjukkan pembangunan TIK di suatu wilayah masih belum optimum.
IP-TIK Indonesia tahun 2016 sebesar 4,34, meningkat dibanding IPTIK tahun 2015 sebesar 3,88.
Dari 176 negara, posisi Indonesia mengalami peningkatan dari rangking 114 pada tahun 2015 menjadi 111 pada tahun 2016. Indonesia termasuk dalam 10 besar most dynamic country untuk kenaikan nilai IP-TIK dari 3,85 pada tahun 2015 menjadi 4,33 pada tahun 2016 (Internatonal Telecommunicaton Union, dalam Measuring Informaton Society Report 2017).
11 indikator IP-TIK disusun menjadi 3 subindeks penyusun IP-TIK, yaitu subindeks akses dan infrastruktur, subindeks penggunaan, dan subindeks keahlian. Nilai subindeks paling tnggi adalah subindeks keahlian sebesar 5,54, diikut subindeks akses dan infrastruktur sebesar 4,88 serta subindeks penggunaan sebesar 3,19.
IP-TIK level provinsi rata-rata mengalami peningkatan dari tahun 2015 ke tahun 2016. Provinsi dengan IP-TIK tertnggi pada tahun 2016 adalah DKI Jakarta, yaitu 7,41. Sedangkan provinsi dengan IPTIK terendah adalah Papua, yaitu 2,41