Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Bulan November 2006, NTP Naik 1,17 %

Bulan November 2006, NTP Naik 1,17 %
Tanggal Rilis : 1 Februari 2007
Ukuran File : 0.12 MB

Abstraksi

Pada November 2006, Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat 104,48 atau naik 1,17 persen dibanding NTP Oktober 2006 yang mencapai 103,27. Hal ini disebabkan karena kenaikan Indeks harga yang diterima petani sebesar 1,42 persen, lebih besar dibandingkan dengan kenaikan Indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,24 persen.

Dari 23 Provinsi yang dilaporkan pada November 2006, 13 Provinsi mengalami kenaikan dan 10 Provinsi mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu sebesar 11,75 persen karena harga produsen gabah kering giling naik 20,50 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah yaitu sebesar 3,53 persen, karena harga produsen gabah kering giling turun 9,71 persen.

Pada November 2006, terjadi inflasi di daerah perdesaan Indonesia sebesar 0,48 persen. Inflasi perdesaan terjadi karena kenaikan indeks harga sub kelompok makanan sebesar 0,50 persen, perumahan 0,81 persen, pakaian 0,32 persen, sebaliknya sub kelompok aneka barang dan jasa turun 0,08 persen.

Berdasarkan observasi sebanyak 561 transaksi gabah di 14 provinsi, rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Januari 2007 dibandingkan keadaan Desember 2006 adalah sebagai berikut: untuk kualitas Gabah Kering Giling (GKG) naik sebesar 9,36 persen; Gabah Kering Panen (GKP) naik 9,91 persen; dan gabah kualitas rendah naik sebesar 12,94 persen.

Rata-rata harga gabah di tingkat penggilingan untuk kualitas GKG mencapai Rp2.896,- per kg dan untuk GKP mencapai Rp2.671,- per kg, keduanya berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Persentase observasi harga gabah di tingkat penggilingan yang berada di bawah HPP pada bulan Januari tidak dijumpai (0 persen). Persentase observasi gabah berkualitas rendah naik, yaitu dari 6,44 persen pada Desember 2006 menjadi 12,48 persen pada Januari 2007.

Harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp1.755,- per kg dijumpai di Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur dengan kualitas GKP. Harga tertinggi sebesar Rp4.000,- per kg dijumpai di Kabupaten Penajam Pasir Utara, Provinsi Kalimantan Timur dengan kualitas GKP.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik