Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Tabel Publikasi Indikator Ekonomi telah tersedia dalam bentuk Tabel Statistik yang dapat diakses pada Menu Produk > Direktori. Klik disini untuk mengakses laman tersebut.

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Momen Sambung Silaturahmi BPS

Momen Sambung Silaturahmi BPS

Momen Sambung Silaturahmi BPS

23 April 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Untuk kali pertama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dan Wakil Kepala BPS berkesempatan untuk bertemu langsung dengan seluruh jajaran pegawai BPS pusat dalam acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Triwulan I/2025 yang digelar di Auditorium Politeknik Statistika STIS, (16/4). Jajaran pimpinan BPS ini juga bertatap muka secara daring dengan seluruh satuan kerja BPS di seluruh Indonesia.


Masih dalam nuansa pasca Lebaran, selain berhalalbihalal dan menyambung silaturahmi, Kepala dan Wakil Kepala BPS juga memberikan arahan kebijakan untuk menghasilkan statistik yang bermakna dan berdampak menuju Indonesia Emas 2045.


Acara dibuka oleh tausiah yang diberikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan dengan pesan, "Maafkan orang yang bersalah kepadamu dan doakan dia."


Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa ini merupakan momen khusus yang ingin dimanfaatkannya sebagai penyambung silaturahmi. Amalia pun menyampaikan lima budaya kerja yang ingin setiap pegawai BPS tanam bersama, yaitu 1) Menjadi leader; 2) Inovasi tiada henti di setiap lini, tanpa terkecuali; 3) Komunikasi, Koordinasi, dan Diplomasi; 4) Kualitas data; 5) Kerja keras dan kerja cerdas.


Di akhir acara, Kepala dan Wakil Kepala BPS dikukuhkan sebagai anggota kehormatan Himpunan Alumni AIS/STIS (HAISSTIS).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik