Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Menuju Satu Data KUMKM yang Valid dan Reliabel

Menuju Satu Data KUMKM yang Valid dan Reliabel

7 Desember 2021 | Kegiatan Statistik


Jakarta - Merujuk pada peran BPS sebagai pembina statistik yang tercantum pada Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bekerja sama dengan BPS, dan didukung oleh Bappenas akan melakukan Pendataan Lengkap Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) pada tahun 2022-2024.

Cakupan PL-KUMKM meliputi seluruh unit usaha/perusahaan di seluruh Indonesia. Pada tahun 2022 yang merupakan tahap awal pendataan, akan didata 14,5 juta usaha yang berbadan hukum KUMKM, utamanya dengan kriteria menetap, yaitu memiliki bangunan usaha dan campuran.

“Saat ini, data KUMKM masih tersebar di seluruh instansi. Untuk mewujudkan basis data tunggal KUMKM yang valid dan reliabel, dibutuhkan kolaborasi antar instansi pemerintah. Ke depannya, basis data ini dapat menjadi fondasi pemerintah dalam merancang program dan intervensi yang komprehensif, sekaligus menjadi referensi utama pemerintah dalam menciptakan peluang  pasar dan ekosistem yang lebih baik,” ujar Setianto, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS dalam sambutannya di acara "FGD Progress Pendataan UMKM 2022" di Hotel Westin, Jakarta (6/12). Selain dari BPS, FGD dihadiri pula oleh perwakilan Kemenkop UKM dan Bappenas.

Data yang tersebar di seluruh instansi yang dinilai BPS cukup representatif untuk dijadikan pre-list dalam menyusun basis data tunggal KUMKM, di antaranya adalah data program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro dan data izin usaha dari Kemenkop UKM, data pajak kategori UMKM dari Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), data nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sistem Informasi Kredit Program dari Kemenkeu dan Komite KUR, serta data unit usaha digital dari marketplace swasta. Sedangkan dari BPS menggunakan data hasil Sensus Ekonomi 2016.

Siti Azizah, Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop UKM mengatakan data UMKM yang masih tersebar dan belum terstandardisasi mengakibatkan program pemberdayaan menjadi kurang efektif dalam mendorong peningkatan kinerja koperasi dan UMKM. Dengan adanya data tunggal KUMKM akan tercipta informasi yang terintegrasi, sehingga dapat menjadi alat kontrol/monitoring dan evaluasi program yang dapat dijadikan dasar dalam menyusun program-program pemerintah.

Dari hasil PL-KUMKM ini akan dihasilkan lima indikator, yaitu kontribusi UMKM terhadap pembentukan PDB/PDRB, penyerapan tenaga kerja untuk mengukur kemiskinan, sumbangan terhadap ekspor yang berguna untuk mengukur daya saing UMKM lokal, peran UMKM terhadap investasi, dan perkembangan rasio kewirausahaan. (humasnews/asf, wid)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik