Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kemampuan pemerintah daerah di bidang statistik, BPS menyelenggarakan diklat statistik sektoral. Bertempat di Pusdiklat BPS, diklat statistik sektoral diselenggarakan dalam 4 (empat) angkatan. Diklat angkatan I dan II diselenggarakan pada tanggal 18-22 November 2019, sementara untuk angkatan III dan IV diselenggarakan pada tanggal 25-29 November 2019. Peserta diklat statistik sektoral berasal dari BPS Provinsi dan Perangkat Daerah Provinsi yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang statistik. Peserta dari BPS Provinsi sebagian besar adalah pejabat fungsional statistisi, sementara untuk peserta yang berasal dari Perangkat Daerah Provinsi adalah pegawai yang terkait dengan bidang statistik.
Selama 5 (lima) hari para peserta diklat mendapatkan materi tentang tahapan penyelenggaraan statistik yang sesuai dengan Generic Statistical Business Process Model (GSBPM) dan pengenalan Sistem Informasi Manajemen Data Statistik Terintegrasi (SIMDASI). Materi diklat dibawakan oleh widyaiswara yang berasal dari Pusdiklat BPS serta pengajar yang berasal dari Subject Matter di BPS. Diklat statistik sektoral lebih banyak diarahkan untuk kegiatan praktikum daripada teori. Pada akhir kegiatan para peserta diminta untuk memaparkan hasil yang telah didapatkan selama diklat.
Rangkaian kegiatan tidak hanya berhenti sampai selesainya diklat statistik sektoral di Pusdiklat BPS. Setelah mendapatkan materi tentang statistik sektoral, para peserta diharapkan mampu untuk membagi/menularkan ilmu yang telah didapat. Nantinya, para peserta akan menjadi fasilitator yang akan membawakan materi tentang statistik sektoral kepada Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Statistik di Kabupaten/Kota masing-masing. Dengan semakin meningkatnya pemahaman di bidang statistik, diharapkan penyelenggaraan statistik sektoral oleh pemerintah daerah akan semakin baik ke depannya. Penyelenggaraan statistik sektoral yang semakin baik akan mendorong terwujudnya Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif, dan efisien.