Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Mengukir Sejarah di Pulau Dewata

Mengukir Sejarah di Pulau Dewata

22 Juli 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya


Denpasar - Liuk gerak penari pendet cilik menyambut kedatangan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif bersama Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Margo Yuwono. Kehadiran dua tokoh penting kependudukan tersebut disambut Ketua Forum Masyarakat Statistik (FMS), Bustanul Arifin dalam Lokakarya FMS bertajuk "Menuju Satu Data Kependudukan", siang (10/7) tadi. Dihadiri oleh anggota FMS bidang kelompok kerja kependudukan, seluruh Kepala BPS Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Bali, pegawai Dinas Dukcapil Provinsi Bali, serta beberapa lembaga terkait, lokakarya menghadirkan paparan sistematis oleh pemilik data, diwakili oleh Zudan dan Margo, serta pengguna data yang diwakili oleh Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Turro Selrits Wongkaren dan peneliti ekonomi pembangunan Universitas Udayana, IGW Murjana Yasa.

Kepala BPS Provinsi Bali, Adi Nugroho dalam sambutannya mengatakan bahwa Provinsi Bali beruntung dipilih menjadi salah satu pelaku sejarah penyatuan data kependudukan. Data hasil Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang menggunakan basis data Dukcapil menurutnya akan menjadi milik bersama, pemerintah dan masyarakat. Berbeda dari anggapan masyarakat selama ini yang menganggap bahwa data kependudukan adalah milik pemerintah semata. "Jika masing-masing punya (data) yang baik, tentu akan lebih baik jika memiliki satu data yang baik digunakan secara bersama-sama. Mari ajak masyarakat untuk melakukan sensus online, sehingga mereka tahu sebenarnya manfaat dan pentingnya data mereka seperti apa," ujarnya.

Pendapat Adi tersebut diamini oleh Zudan. Ia menyerukan bahwa diskrepansi data BPS dan Dukcapil pada level nasional semakin minim. Selisihnya tinggal mencapai 170 ribu entri pada tahun 2018 jika dibandingkan dengan data proyeksi penduduk BPS. Ia juga meyakinkan bahwa Single Identity Number merupakan solusi untuk menghindari adanya penduduk berdata ganda dan polemik berkepanjangan di masyarakat. "Banyak lembaga lain sudah menggunakan data Dukcapil. Kepolisian, Bappeda, Imigrasi, dan lain sebagainya. Bahkan untuk zonasi, data Dukcapil digunakan sebagai salah satu dasar penentuan," ujarnya meyakinkan. Ia juga mengaku akan memberikan dukungan penuh pada BPS dengan memberikan akses pada data Dukcapil segera setelah peraturan Presiden terkait ditandatangani.

"Pelaku sejarahnya bukan kita Pak, tapi BPS dan Dukcapil," tegas Bustanul Arifin saat memberikan kesimpulan untuk menutup lokakarya. Ia berterima kasih pada dukungan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya Kabupaten Jembrana, yang menurutnya luar biasa. Sebelumnya, (9/7), FMS berkesempatan untuk mengunjungi Desa Sangkaragung, salah satu lokasi pelaksanaan Geladi Bersih SP2020.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik