Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

WTP, Sebuah Keharusan Bukan Target

WTP, Sebuah Keharusan Bukan Target

19 Juli 2018 | Kegiatan Statistik Lainnya


“Sejak saya ditunjuk sebagai Kepala BPS, saya menetapkan bahwa bidang nonteknis sama pentingnya dengan teknis. Pelatihan ini menunjukkan apa yang saya inginkan bahwa pelatihan nonteknis juga sangat diperlukan,” ujar Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto dalam sambutannya saat membuka kegiatan Integrasi Penyusunan RKAKL Tahun Anggaran 2019 dan Evaluasi Anggaran 2018; Pembinaan Penanggung Jawab Hukum; Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; dan Pelatihan Calon Innas Survei Struktur Ongkos Usaha Hortikultura (SOUH) 2018 yang dilaksanakan tanggal 17-19 Juli 2018.

Kecuk mengingatkan bahwa sebagus apapun produk data BPS kalau tidak mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan BPS maka akan sia-sia. “Proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan sangat penting karena mempengaruhi opini BPK terhadap laporan keuangan BPS. Untuk itu, setiap penanggung jawab harus mengerti peraturan yang berlaku dan jangan sampai terjadi multi interpretasi pada peraturan tersebut,” tegas Kecuk kepada 419 peserta yang merupakan perwakilan dari BPS pusat, BPS provinsi, dan BPS kabupaten/kota di Hotel Holiday Inn Bandung. 

Terkait dengan pelatihan Calon Innas SOUH 2018, Kecuk juga meminta agar SOUH 2018 harus mampu memberikan data struktur ongkos komoditas penting di hortikultura, mengeksplorasi apa yang menjadi kendala dan apa yang sudah baik sehingga dari data SOUH dapat memberikan saran kepada pemerintah apa saja yang harus dibenahi.

Ke depan tantangan BPS semakin besar, revolusi industri 4.0 sudah mulai, big data sudah ada, dan perkembangan teknologi semakin maju. “Kita harus survive dan harus mampu beradaptasi. Jika tetap bekerja seperti sepuluh tahun silam maka kita akan tenggelam,” pungkas Kecuk.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik