Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

SP2020 dan E-KTP Saling Melengkapi

SP2020 dan E-KTP Saling Melengkapi

15 November 2017 | Kegiatan Statistik


“Meski  sudah ada data registrasi e-KTP, Sensus Penduduk masih perlu, karena pemanfaatannya berbeda. Data Sensus Penduduk dan database e-KTP saling melengkapi. Data parameter demografi untuk pembangunan di Indonesia diperoleh dari SP2020”. Penjelasan tersebut diucapkan oleh Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Sri Moertiningsih Adioetomo, ketika menghadiri Seminar Internasional Persiapan Sensus Penduduk 2020.

Seminar yang diselenggarakan di Ruang Meeting Gedung 1 Lantai 10, Selasa (14/11) dibuka langsung oleh Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto. “BPS akan menyesuaikan cakupan sebagaimana rekomendasi PBB untuk tidak lagi hanya menggunakan metode tradisional, tetapi juga memanfaatkan data administrasi penduduk. Metode ini dinamakan combined method yaitu perpaduan data registrasi penduduk dan pendataan sensus”, jelas Kecuk.

Usai pembukaan dilanjutkan diskusi panel, dengan narasumber M. Sairi Hasbullah (Deputi Bidang Statistik Sosial),  Zudan Arif Fakrulloh (Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri), Mr. Chris Library (Australian Bureau Statistics) , Mrs Pattama Amornsirisomboon (Director Social Statistics Division of National Statistics Office of Thailand), serta dua Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Sri Moertiningsih Adioetomo, dan  Aris Ananta, dan dimoderatori oleh Richard Joanes Makalew dari UNFPA.

Dikatakan Kecuk, Sensus Penduduk 2020 bukan hanya tugas BPS namun tugas bangsa ini. Sairi menguatkan bahwa, BPS perlu dukungan semua pihak untuk menangkap dinamika, perubahan yang sangat luar biasa, individualis, privacy dan sangat kompleksnya SP2020. “Indonesia siap menghadapi SP2020 dan Indonesia akan sukses jika komponen bangsa bahu membahu mendukung SP2020”, tegas Sairi.

Aris Ananta menyebutkan masalah etnisitas, suku bangsa, bahasa, dan agama yang dapat dikupas dari SP2020 bisa memberikan gambaran fenomena sosial di masyarakat, dari berbagai aspek, seperti sosial, politik, budaya dan ekonomi yang luas. Lebih lanjut jika diibaratkan, data SP2020 itu bicara stock, sedang data e-KTP bicara flow.

Pengenalan dan pemanfaatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan yang disingkat SIAK dijabarkan oleh Zudan. Salah satu menu tampilan SIAK didemokan langsung dengan melakukan pencarian data Sairi. Dikatakan Zudan, data e-KTP, yakni nama, alamat, tanggal lahir bukan merupakan data rahasia, dikarenakan data-data tersebut selalu diberikan ketika bersinggungan dengan berbagai layanan seperti perbankan, rumah sakit, kepolisian, atau sekolah.

Banyak yang ‘baru’ di SP2020. Kuesioner SP2020 juga disediakan dalam berbagai bentuk (short form dan long form), CAPI, web, dan hard copy. Kerjasama dan komunikasi yang intens antara BPS dan Kementerian Dalam Negeri, diharapkan mampu memutus rantai masalah yang muncul selama ini, yakni perbedaan dalam penghitungan jumlah penduduk. Yuk, kita bersiap menyongsong SP2020.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik