Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

26 Maret 2014 | Kegiatan Statistik Lainnya


Gerakan Reformasi Birokrasi di BPS terus melaju. Pelayanan Publik yang sedang menjadi sorotan berbagai pihak pun terus dibenahi di berbagai sisi. BPS sebagai penyedia data tentu selalu berupaya meningkatkan pelayanannya dalam memenuhi kebutuhan konsumen. Terobosan apa saja yang sedang dibangun? Berikut keterangan M. Ari Nugraha, Direktur Diseminasi Statistik (DDS) Optimalisasi Pelayanan Data Website BPS merupakan salah satu media masyarakat dalam mengakses data. Jarak dan waktu yang seringkali menjadi hambatan utama konsumen, menyebabkan website menjadi idola para pengguna data. Untuk itulah website harus didesain sedemikian rupa hingga dapat memberikan kemudahan bagi mereka. Tampilan yang user friendly tak lagi cukup memuaskan jika tidak ditunjang dengan kelengkapan data dan informasi serta kemudahan dan kecepatan akses oleh para penggunanya. “Keseragaman bentuk tampilan antara website BPS pusat dengan daerah juga harus diperhatikan,” jelas Ari. Dari sisi internal, Ari juga berusaha melanjutkan pembangunan sistem integrasi diseminasi dengan data yang lengkap. Hal ini akan sangat mendukung proses pelayanan data oleh petugas. “Ketika ada permintaan data yang merujuk pada survei atau sensus tertentu misalnya, petugas tidak perlu kesulitan mencari data yang dimaksud jika sistem ini telah terbentuk. Ini akan mempersingkat waktu pelayanan,” jelasnya. Apalagi dengan kondisi jumlah SDM yang tidak sebanding dengan jumlah permintaan data, baik melalui datang langsung, surat dinas, telepon ataupun e-mail. Peningkatan performa pelayanan di daerah juga diupayakan Ari dengan menyiapkan penilaian kepatuhan pelayanan publik untuk BPS provinsi di tahun 2014 ini. Kriteria penilaian ini akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Kesiapan materi yang akan ditampilkan di website dan ketaatan terhadap Advance Release Calender (ARC) menjadi salah satu yang dicermati. Sementara para pengguna data pun boleh bersenang hati, karena Ari juga sedang menyelesaikan perbaikan aturan PNBP No. 54 Tahun 2009, yang diantaranya memberikan kesempatan pengguna untuk mengunduh informasi di website dengan bebas bayar. Pelayanan Publik BPS Terbaik ke-7 Jerih payah kru DDS dalam mengupayakan pelayanan prima terbayar dengan diperolehnya penghargaan pelayanan publik terbaik ke-tujuh versi Ombudsman. Penilaian oleh Ombudsman cukup mengesankan, karena pihak DDS tak pernah tahu adanya penilaian tersebut. Tim penilai menyamar sebagai konsumen data yang menanyakan perihal pelayanan data di BPS disesuaikan dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. “Hal ini membuktikan bahwa DDS sudah melaksanakan tata cara pendiseminasian sesuai mekanisme yang diperoleh dari berbagai sumber, hanya legal formal pendukung kegiatan yang masih harus terus diperbaiki, disesuaikan dengan aturan yang berlaku sekarang,” tandas Ari. Apa yang membuat kita belum menjadi yang terbaik? Ombudsman menyampaikan beberapa kriteria yang ternyata belum dapat kita penuhi, seperti penyediaan fasilitas untuk disable people, penyediaan mesin nomor antrian, televisi untuk konsumen yang menunggu dilayani, hingga yang paling berat adalah menerapkan ISO 9001. “Semua ini adalah tantangan yang secara bertahap akan dicari solusinya dan diimplementasikan”, lanjutnya. Dukung Pelayanan BPS Ari menyadari bahwa berbagai keluhan masih kerap masuk dari pengguna data. Baik dari segi pelayanannya dan juga kualitas datanya. Ini menjadi tantangan bersama seluruh keluarga besar BPS, tidak hanya tim DDS saja. Seluruh pegawai wajib berperan aktif dalam meningkatkan pelayanan BPS. Mulai dari hal kecil, seperti memberitahu pengguna data tentang alamat website bps.go.id, mengetahui isi pokok web kita atau juga mengarahkan ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST). Ari sendiri sangat berharap, setiap pegawai mempunyai rasa cinta dan memiliki terhadap BPS. Jika setiap kegiatan statistic mulai dari perencanaan kegiatan, pengumpulan data, pengolahan data, analisis data sampai dengan cara publikasi dan diseminasi data dilakukan dengan baik sesuai dengan ketentuan, tentunya kualitas data BPS sangat terjaga. Kualitas data yang baik merupakan kunci utama pelayanan yang optimal kepada pengguna data.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik