Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik
Kode: 97
Klasifikasi: KBLI2017
Deskripsi: Golongan pokok ini mencakup kegiatan rumah tangga yang memanfaatkan jasa perorangan dalam rumah tangga, seperti asisten rumah tangga, tukang kebun dan lain sebagainya yang menyediakan jasa untuk melayani rumah tangga dan anggota rumah tangga.