Aktivitas Keanggotaan Organisasi

Kode:
94
Klasifikasi:
KBLI2017
  • Deskripsi:
    Golongan pokok ini mencakup kegiatan organisasi yang mewakili kepentingan kelompok khusus atau memperjuangkan ide atau gagasan organisasi kepada masyarakat umum. Orgnisasi seperti ini umumnya mempunyai anggota pada suatu daerah, tetapi kegiatan dapat melibatkan atau bermanfaat bagi bukan anggota maupun anggotanya. Uraian utama dari golongan pokok ini ditentukan oleh tujuan pelayanan organisasi, yaitu kepentingan bisnis, pengusaha dan komunitas ilmu pengetahuan atau profesional (golongan 941), kepentingan buruh (942) atau organisasi keagamaan atau politik, kebudayaan, pendidikan atau rekreasi atau hiburan (949).
  • Induk Klasifikasi:
  • Klasifikasi Saat Ini:
  • Klasifikasi Turunan:
    941  Aktivitas organisasi bisnis, pengusaha dan profesi942  Aktivitas organisasi buruh949  Aktivitas organisasi lainnya
  • Sumber:
    Metadata Management System (MMS)

    Disinkronisasi pada: 2022-09-06

Konsultasi Klasifikasi:
pst.bps.go.id