Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
5. Kesetaraan GenderProporsi Perempuan Umur 20-24 Tahun Yang Berstatus Kawin Atau Berstatus Hidup Bersama Sebelum Umur 15 Tahun (Persen)
Indonesia | Proporsi Perempuan Umur 20-24 Tahun Yang Berstatus Kawin Atau Berstatus Hidup Bersama Sebelum Umur 15 Tahun | ||
2020 | 2021 | 2022 | |
Indonesia | 0,5 | 0,58 | 0,46 |
Sumber: Susenas, Badan Pusat Statistik
Nama Indikator
Proporsi perempuan umur 20 - 24 tahun yang usia kawin pertama atau usia hidup bersama pertama sebelum umur 15 tahun dan sebelum umur 18 tahun
Uraian
Status perkawinan dikategorikan menjadi, 1) belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati. Status hidup bersama adalah kawin berdasarkan surat maupun tanpa surat. Faktor utama yang mempengaruhi kemungkinan seorang perempuan untuk hamil antara lain perkawinan, dan aktivitas seksual. Perkawinan merupakan awal dari kemungkinan untuk hamil bagi seorang perempuan. Di Indonesia, perkawinan memiliki hubungan yang kuat dengan fertilitas, karena biasanya kebanyakan perempuan melahirkan setelah ada dalam ikatan perkawinan. Masyarakat dengan usia perkawinan pertama yang rendah cenderung untuk mulai mempunyai anak pada usia yang rendah pula dan mempunyai fertilitas yang tinggi.
Interpretasi
Setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Indikator ini sebagai salah satu dasar pengambilan kebijakan untuk perlindungan anak dari perkawinan usia dini serta menekan laju pertumbuhan penduduk. Dengan menangkap informasi status perkawinan atau hidup bersama maka dapat diperoleh informasi indikasi awal kemungkinan untuk hamil dan tingkatan risiko menjadi hamil, sebagai contoh usia pertama kali melakukan hubungan seksual, dan frekuensi hubungan seksual yang terakhir serta untuk mempelajari perubahan pola fertilitas di Indonesia. Perkawinan dini selain memiliki risiko dalam kesehatan perempuan, juga memicu munculnya kekerasan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini bertolak belakang dengan undang-undang Republik Indonesia No. 1 tahun 1974 pasal 6.
Rumus
Keterangan:
PHB<15: Proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang usia kawin pertama atau usia hidup bersama pertama sebelum umur 15 tahun
JPHB<15: Jumlah perempuan umur 20-24 tahun yang usia kawin pertama atau usia hidup bersama pertama sebelum umur 15 tahun
JP(20-24): Jumlah penduduk perempuan umur 20-24 tahun.
Keterangan:
PHB<18: Proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang usia kawin pertama atau usia hidup bersama pertama sebelum umur 18 tahun
JPHB<18: Jumlah perempuan umur 20-24 tahun yang usia kawin pertama atau usia hidup bersama pertama sebelum umur 18 tahun
JP(20-24): Jumlah penduduk perempuan umur 20-24 tahun
Konsep
Status perkawinan
Ukuran
Proporsi
Klasifikasi
1. Wilayah administrasi: nasional. 2. Daerah tempat tinggal: perkotaan dan pedesaan.
Level Estimasi
Nasional
Nama Kegiatan
Kompilasi Data Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) di Indonesia
Penyelenggara
Subdit. Indikator Statistik
Penjelasan Umum
Indonesia sebagai salah satu negara yang telah menyepakati penerapan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan SDGs melalui berbagai kegiatan dan telah mengambil langkah-langkah strategis. Sejumlah langkah yang telah ditempuh Indonesia sampai dengan akhir 2016 antara lain (i) melakukan pemetaan antara tujuan dan target SDGs dengan prioritas pembangunan nasional, (ii) melakukan pemetaan ketersediaan data dan indikator SDGs pada setiap target dan tujuan termasuk indikator proksi, (iii) melakukan penyusunan definisi operasional untuk setiap indikator SDGs, (iv) menyusun peraturan presiden terkait dengan pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan, dan (v) mempersiapkan rencana aksi nasional dan rencana aksi daerah terkait dengan implementasi SDGs di Indonesia.
Tujuan
- Menyajikan indikator-indikator SDGs yang tersedia di Indonesia khususnya Badan Pusat Statistik dan beberapa instansi lain.
- Untuk mengetahui posisi capaian awal pembangunan berkelanjutan pada setiap tujuan SDGs dengan melakukan analisis terhadap indikator yang tersedia.
- Mendorong kepada para pemangku kepentingan dalam menyediakan data dan informasi bagi ketersediaan indikator SDGs di Indonesia.
Tahun Kegiatan
2020
Frekuensi Kegiatan
Tahunan
Frekuensi Pengumpulan Data
- Tahunan