DATA SENSUS

excel json

Proporsi Perempuan Umur 20-24 Tahun Yang Berstatus Kawin Atau Berstatus Hidup Bersama Sebelum Umur 15 Tahun (Persen)

Ke halaman :

Indonesia Proporsi Perempuan Umur 20-24 Tahun Yang Berstatus Kawin Atau Berstatus Hidup Bersama Sebelum Umur 15 Tahun
202020212022
Indonesia0,50,580,46



Sumber: Susenas, Badan Pusat Statistik


Ke halaman :
Nama Indikator

Proporsi perempuan umur 20 - 24 tahun yang usia kawin pertama atau usia hidup bersama pertama sebelum umur 15 tahun dan sebelum umur 18 tahun

Uraian

Status perkawinan dikategorikan menjadi, 1) belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati. Status hidup bersama adalah kawin berdasarkan surat maupun tanpa surat. Faktor utama yang mempengaruhi kemungkinan seorang perempuan untuk hamil antara lain perkawinan, dan aktivitas seksual. Perkawinan merupakan awal dari kemungkinan untuk hamil bagi seorang perempuan. Di Indonesia, perkawinan memiliki hubungan yang kuat dengan fertilitas, karena biasanya kebanyakan perempuan melahirkan setelah ada dalam ikatan perkawinan. Masyarakat dengan usia perkawinan pertama yang rendah cenderung untuk mulai mempunyai anak pada usia yang rendah pula dan mempunyai fertilitas yang tinggi.

Interpretasi

Setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Indikator ini sebagai salah satu dasar pengambilan kebijakan untuk perlindungan anak dari perkawinan usia dini serta menekan laju pertumbuhan penduduk. Dengan menangkap informasi status perkawinan atau hidup bersama maka dapat diperoleh informasi indikasi awal kemungkinan untuk hamil dan tingkatan risiko menjadi hamil, sebagai contoh usia pertama kali melakukan hubungan seksual, dan frekuensi hubungan seksual yang terakhir serta untuk mempelajari perubahan pola fertilitas di Indonesia. Perkawinan dini selain memiliki risiko dalam kesehatan perempuan, juga memicu munculnya kekerasan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini bertolak belakang dengan undang-undang Republik Indonesia No. 1 tahun 1974 pasal 6.

Rumus

P
H
B
<
1
8
=
J
P
H
B
<
1
5
J
P
(
2
0
2
4
)
×
1
0
0
%

 Keterangan:
PHB<15: Proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang usia kawin pertama atau usia hidup bersama pertama sebelum umur 15 tahun

JPHB<15: Jumlah perempuan umur 20-24 tahun yang usia kawin pertama atau usia hidup bersama pertama sebelum umur 15 tahun

JP(20-24): Jumlah penduduk perempuan umur 20-24 tahun.

P
H
B
<
1
8
=
J
P
H
B
<
1
8
J
P
(
2
0
2
4
)
×
1
0
0
%

Keterangan:

PHB<18: Proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang usia kawin pertama atau usia hidup bersama pertama sebelum umur 18 tahun 
JPHB<18: Jumlah perempuan umur 20-24 tahun yang usia kawin pertama atau usia hidup bersama pertama sebelum umur 18 tahun 
JP(20-24): Jumlah penduduk perempuan umur 20-24 tahun

Konsep

Status perkawinan

Ukuran

Proporsi

Klasifikasi

1. Wilayah administrasi: nasional. 2. Daerah tempat tinggal: perkotaan dan pedesaan.

Level Estimasi

Nasional

Nama Kegiatan

Kompilasi Data Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) di Indonesia

Penyelenggara

Subdit. Indikator Statistik

Penjelasan Umum

Indonesia sebagai salah satu negara yang telah menyepakati penerapan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan SDGs melalui berbagai kegiatan  dan  telah  mengambil  langkah-langkah  strategis.  Sejumlah  langkah  yang  telah  ditempuh  Indonesia  sampai  dengan  akhir  2016  antara  lain  (i)  melakukan  pemetaan  antara  tujuan  dan  target  SDGs  dengan  prioritas  pembangunan  nasional,  (ii)  melakukan  pemetaan  ketersediaan data dan indikator SDGs pada setiap target dan tujuan termasuk indikator proksi, (iii)  melakukan  penyusunan  definisi  operasional  untuk  setiap  indikator  SDGs,  (iv)  menyusun peraturan presiden terkait dengan pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan, dan (v) mempersiapkan rencana aksi nasional dan rencana aksi daerah terkait dengan implementasi SDGs di Indonesia.

Tujuan

  1. Menyajikan  indikator-indikator  SDGs  yang  tersedia  di  Indonesia  khususnya  Badan  Pusat Statistik dan beberapa instansi lain.
  2. Untuk  mengetahui  posisi  capaian  awal  pembangunan  berkelanjutan  pada  setiap  tujuan SDGs dengan melakukan analisis terhadap indikator yang tersedia.
  3. Mendorong  kepada  para  pemangku  kepentingan  dalam  menyediakan  data  dan  informasi bagi ketersediaan  indikator SDGs di Indonesia.

Tahun Kegiatan

2020

Frekuensi Kegiatan

Tahunan

Frekuensi Pengumpulan Data

- Tahunan