Pertanian, Kehutanan, Perikanan
Luas dan Penyebaran Lahan Kritis Menurut Provinsi
Terakhir Diperbarui : 10 Juli 2020
Keterangan Data :
- Sumber : Statistik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2018
- Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Dan Perhutanan Sosial NOMOR : P. 4/V-SET/2013 menyebutkan bahwa Review lahan kritis dilakukan setiap 5 tahun sesuai dengan periode review rencana pengelolaan DAS. Dalam keadaan tertentu, apabila diperlukan maka periode review lahan kritis dapat dilakukan sebelum 5 tahun.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)
Jl. Dr. Sutomo 6-8
Jakarta 10710 Indonesia
Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291
Faks (62-21) 3857046
Mailbox : bpshq@bps.go.id