Terakhir Diperbarui : 30 September 2020
Keterangan Data :
Kabupaten/Kota yang tidak ditampilkan nilai Indeks Khusus Penanganan Stunting (IKPS) adalah wilayah yang memiliki indikator penyusun IKPS dengan Relative Standard Error di atas 25 persen.
IKPS merupakan indeks yang disusun untuk memenuhi target Disbursement Linked Indicators (DLI) 8 Perjanjian Kerjasama Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia. IKPS pada tingkat nasional dan provinsi dibentuk dari 6 (enam) dimensi, yaitu dimensi kesehatan, gizi, perumahan, pangan, pendidikan, dan perlindungan sosial. IKPS pada tingkat kabupaten/kota dibentuk dari 5 (lima) dimensi, yaitu dimensi kesehatan, gizi, perumahan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
IKPS berupa angka dengan skala 1-100. Perubahan IKPS menunjukkan adanya perubahan pada indikator terkait stunting. IKPS merupakan proxy yang digunakan untuk melihat perkembangan berbagai indikator terkait stunting. Selain dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret, khusus untuk tahun 2018 data yang digunakan untuk menyusun IKPS juga menggunakan data integrasi Susenas Maret 2018 dan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018.
Dihasilkan dari: Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2018, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2019.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)
Jl. Dr. Sutomo 6-8
Jakarta 10710 Indonesia
Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291
Faks (62-21) 3857046
Mailbox : bpshq@bps.go.id