Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Distribusi Perdagangan Komoditas Gula Pasir Indonesia 2021

Distribusi Perdagangan Komoditas Gula Pasir Indonesia 2021
Nomor Katalog : 8201007
Nomor Publikasi : 06100.2166
ISSN/ISBN : 978-602-438-438-8
Tanggal Rilis : 29 Oktober 2021
Ukuran File : 6.16 MB

Abstraksi

Pola distribusi perdagangan menggambarkan rantai distribusi suatu komoditas dari produsen hingga ke konsumen akhir pada suatu wilayah yang melibatkan pelaku perdagangan. Publikasi ini menganalisis distribusi perdagangan komoditas gula pasir secara nasional maupun regional, hasil dari Survei Pola Distribusi dengan responden produsen, pedagang besar, dan pedagang eceran di 34 provinsi yang meliputi 308 kabupaten/kota .Hasil survei menunjukkan bahwa pendistribusian gula pasir dari produsen hingga ke konsumen akhir di 34 provinsi di Indonesia dapat melibatkan 3 sampai 7 pelaku kegiatan perdagangan. Pola utama distribusi perdagangan gula pasir nasional adalah Produsen (Pabrik Gula Pasir) – Distributor – Pedagang Grosir –Pedagang Eceran – Konsumen Akhir dengan MPP total sebesar 25,86 persen yang mengindikasikan bahwa secara nasional kenaikan harga dari produsen hingga ke konsumen akhir berdasarkan pola utamanya adalah sebesar 25,86 persen.Kata kunci: pola distribusi, gula pasir, MPP, MPP total
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik