Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Inflasi year-on-year (y-on-y) pada Desember 2023 sebesar 2,61 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 5,08 persen.

Inflasi year-on-year (y-on-y) pada Desember 2023 sebesar 2,61 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 5,08 persen.
Tanggal Rilis : 2 Januari 2024
Ukuran File : 0.82 MB

Abstraksi

  • Pada Desember 2023 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 2,61 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 116,56. Inflasi tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 5,08 persen dengan IHK sebesar 120,82 dan terendah terjadi di Bandung sebesar 0,63 persen dengan IHK sebesar 116,16.
  • Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,18 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,78 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,50 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,57 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,94 persen; kelompok transportasi sebesar 1,27 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,20 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,69 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,97 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,07 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,55 persen.
  • Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Desember 2023 sebesar 0,41 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Desember 2023 sebesar 2,61 persen.
  • Tingkat inflasi y-on-y komponen inti Desember 2023 sebesar 1,80 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,14 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 1,80 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik