Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Persentase Penduduk Miskin September 2020 naik menjadi 10,19 persen

Persentase Penduduk Miskin September 2020 naik menjadi 10,19 persen
Tanggal Rilis : 15 Februari 2021
Ukuran File : 1.11 MB

Abstraksi

  • Persentase penduduk miskin pada September 2020 sebesar 10,19 persen, meningkat 0,41 persen poin terhadap Maret 2020 dan meningkat 0,97 persen poin terhadap September 2019.
  • Jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebesar 27,55 juta orang, meningkat 1,13 juta orang terhadap Maret 2020 dan meningkat 2,76 juta orang terhadap September 2019.
  • Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2020 sebesar 7,38 persen, naik menjadi 7,88 persen pada September 2020. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2020 sebesar 12,82 persen, naik menjadi 13,20 persen pada September 2020.
  • Dibanding Maret 2020, jumlah penduduk miskin September 2020 perkotaan naik sebanyak 876,5 ribu orang (dari 11,16 juta orang pada Maret 2020 menjadi 12,04 juta orang pada September 2020). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 249,1 ribu orang (dari 15,26 juta orang pada Maret 2020 menjadi 15,51 juta orang pada September 2020).
  • Garis Kemiskinan pada September 2020 tercatat sebesar Rp458.947,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp339.004,- (73,87 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp119.943,- (26,13 persen).
  • Pada September 2020, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,83 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.216.714,-/rumah tangga miskin/bulan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik